| Kembali |
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
| 32/Pdt.G/2022/PN Tlk | RAJUMIL | NY. ITA | Minutasi |
| Tanggal Pendaftaran | Senin, 10 Okt. 2022 | ||||||||||
| Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | ||||||||||
| Nomor Perkara | 32/Pdt.G/2022/PN Tlk | ||||||||||
| Tanggal Surat | Senin, 10 Okt. 2022 | ||||||||||
| Nomor Surat | |||||||||||
| Penggugat |
|
||||||||||
| Kuasa Hukum Penggugat | |||||||||||
| Tergugat |
|
||||||||||
| Kuasa Hukum Tergugat | |||||||||||
| Turut Tergugat |
|
||||||||||
| Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||||||
| Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||||||
| Petitum | PRIMAIR
Sebelah Utara berbatasan dengan Tanah Syafrianto /Habr ------------------------------------------------------------Ali--- 332 M Sebelah Selatan berbatasan dengan Jalan/Sanidar-------454M Sebelah Timur berbatasan dengan Sungai/Ulit -155M Sebelah Barat berbatasan dengan M.Sarin/Jalan ---------133 M
a.>objek sangketa tanah kebun kelapa sawit yang buah kelapa sawitnya dipanen dan diambil oleh Tergugat sebanyak 145 Batang, >Produksi dari145 Batang Kelapa sawit 1Periode 800 Kg >Harga per Kilo Gram Buah kelapa sawit Rp 1.850(Seribu delapan ratus lima puluh rupiah) >Rp 1.480,000,-(Satu juta empat ratus delapan puluh ribu rupiah) X 3 Periode pemanenan(24,000Kg)=Rp 4.440.000,-(Empat juta empat ratus empat puluh empat ribu rupiah) >Total buah sawit yang diambil oleh Tergugat senilai Rp 4.440.000,- (Empat juta empat ratus empat puluh empat ribu rupiah) b.Potensi kehilangan Kebun kelapa sawit yang diklaim oleh tergugat seluas 13.123M2/1,3Ha seharga Rp.150.000.000,-(Seratus Lima Puluh Juta Rupiah) c.Biaya pengurusan perkara Rp. 100.000.000,00 (Seratus juta rupiah); d.Total keseluruhan kerugian Penggugat, a+b+c adalah sebesar Rp 254,440.000,-(Dua ratus lima puluh empat juta empat ratus empat puluh ribu rupiah. 6.Menghukum TERGUGAT Untuk membayar uang paksa sebesar Rp.10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) per hari apabila lalai dalam melaksanakan putusan ini setelah mempunyai kekuatan hukum yang tetap
SUBSIDAIR Mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex Aquo Et Bono) |
||||||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||
| Prodeo | Tidak |
