Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TELUK KUANTAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
3/Pid.C/2020/PN Tlk HAINUR RASYID Disman Ujang Als Ujang Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 19 Mar. 2020
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 3/Pid.C/2020/PN Tlk
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 19 Mar. 2020
Nomor Surat Pelimpahan B/32/III/2020
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1HAINUR RASYID
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Disman Ujang Als Ujang[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Diduga tindak pidana pencurian buah pinang milik PT. TBS sebanyak  2 (dua) karung yang berisikan buah pinang seberat 110 Kg pada hari selasa tanggal 03 maret 2020 sekira pukul 18.00 wib di Avdeling 4 KH Blok 27 Estate Sungai Besar PT. TBS Desa Sungai Besar Kec. Pucuk Rantau Kab. Kuansing, sebagaimana yang dimaksud dalam unsur-unsur Pasal 364 KUHP Jo pasal 1 Perma RI No. 02 tahun 2012 tentang penyelesaian batasan tindak pidana ringan

Pihak Dipublikasikan Ya