Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TELUK KUANTAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
12/Pdt.P/2026/PN Tlk DIAH LUFIANI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 08 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 12/Pdt.P/2026/PN Tlk
Tanggal Surat Senin, 31 Agu. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1DIAH LUFIANI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Memberikan izin kepada pemohon untuk mengganti nama anak pemohon yang semula ARGAWINATA GHAISAN RACHMADI PUTRA di ubah menjadi KEISYAM REZQIANO;
3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan SipilĀ  kabupaten Kuantan Singingi setelah diterimanya salinan Penetapan ini;
4. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan SipilĀ  kabupaten Kuantan Singingi untuk menerbitkan kartu keluarga dan Kutipan Akta kelahiran Anak Pemohon sesuai amar Putusan Pengadilan Negeri Teluk Kuantan;
5. Membebankan biaya permohonan ini sesuai ketentuan hukum kepada pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Ya