Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TELUK KUANTAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
12/Pdt.G/2024/PN Tlk 1.Rausdi Vanson
2.umi kayatun
3.JENPRI
4.Nuraini Maulidia
5.evi priyanto
6.Usman
7.sri astutik
8.RATIH KUSMAWATI
8.Yulian Matsoli
9.KEPALA DESA JAKE
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 27 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 12/Pdt.G/2024/PN Tlk
Tanggal Surat Selasa, 26 Mar. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Rausdi Vanson
2umi kayatun
3JENPRI
4Nuraini Maulidia
5evi priyanto
6Usman
7sri astutik
8RATIH KUSMAWATI
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Mohd Irfan, S.H.,M,HRausdi Vanson
2Mohd Irfan, S.H.,M,HRATIH KUSMAWATI
3Mohd Irfan, S.H.,M,Hsri astutik
4Mohd Irfan, S.H.,M,HUsman
5Mohd Irfan, S.H.,M,Hevi priyanto
6Mohd Irfan, S.H.,M,HNuraini Maulidia
7Mohd Irfan, S.H.,M,HJENPRI
8Mohd Irfan, S.H.,M,Humi kayatun
Tergugat
NoNama
1Yulian Matsoli
2KEPALA DESA JAKE
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

Primer:

1.    Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk Seluruhnya;------------------------

2.    Menyatakan Para Penggugat adalah Para Penggugat yang beritikad baik;-----
 
3.    Menyatakan Tergugat I Tergugat II telah melakukan Perbuatan melawan Hukum;-----------------------------------------------------------------------------------

4.    Menyatakan sah dan berkekuatan hukum hak milik atas tanah Para Penggugat dengan bukti kepemilikan sebagai berikut:----------------------------

a.    Surat Keterangan Ganti Rugi   Tertanggal 24 April 2023 Nomor: 592.2/166/1409022020/2023 seluas 11.975 M2 atas nama RAUSDI VANSON, dengan batas-batas dan ukuranya sesuai yang tertuang dalam surat dimaksud;--------------------------------------------------

b.    Surat Keterangan Ganti Rugi Tertanggal 21 Mei 2021 Nomor: 592.2/234/1409022020/2021 seluas 19.000 M2 terdaftar tergister atas nama RAUSDI VANSON, dengan batas-batas dan ukuranya sesuai yang tertuang dalam surat dimaksud;----------------------

c.    Surat Keterangan Ganti Rugi Tertanggal 24 April 2023 Nomor: 592.2/271/1409022020/2022 seluas 14.697 M2, terdaftar tergister atas nama RAUSDI VANSON, dengan batas-batas dan ukuranya sesuai yang tertuang dalam surat dimaksud;----------------------

d.    Surat Keterangan Ganti Rugi   Tertanggal 30 Oktober  2023 Nomor: 592.2/239/1409022020/2023 seluas 31.944 M2, terdaftar tergister atas nama RATIH KUSMAWATI, dengan batas-batas dan ukuranya sesuai yang tertuang dalam surat dimaksud;----------

e.    Surat Keterangan Ganti Rugi Tertanggal 15 November  2023 Nomor:  592.2/240/1409022020/2023 seluas 3.157 M2 terdaftar tergister atas nama RATIH KUSMAWATI, dengan batas-batas dan ukuranya sesuai yang tertuang dalam surat dimaksud;----------------------

f.    Surat Keterangan Ganti Rugi Tertanggal 11 November 2021 Nomor: 592.2/205/1409022020/2021 seluas 20.000 M2 terdaftar tergister atas nama RATIH KUSMAWATI, dengan batas-batas dan ukuranya sesuai yang tertuang dalam surat dimaksud;----------

g.    Surat Keterangan Ganti Rugi Tertanggal 11 November 2021 Nomor: 592.2/207/1409022020/2021 seluas 10.825 M2 terdaftar tergister atas nama RATIH KUSMAWATI, dengan batas-batas dan ukuranya sesuai yang tertuang dalam surat dimaksud;----------

h.    Surat Keterangan Ganti Rugi Tertanggal 11 November 2021 No: 592.2/206/1409022020/2021 seluas 20.000 M2 terdaftar tergister atas nama RATIH KUSMAWATI, dengan batas-batas dan ukuranya sesuai yang tertuang dalam surat dimaksud;----------------------

i.    Surat Keterangan Ganti Rugi tertanggal 05 Desember 2022 No: 592.2/271/1409022020/2022 seluas 21.525 M2 terdaftar tergister atas nama RATIH KUSMAWATI, dengan batas-batas dan ukuranya sesuai yang tertuang dalam surat dimaksud;----------------------

j.    Surat Keterangan Ganti Rugi   Tertanggal 20 Juli 2023 No: 592.2/146/1409022020/2023 seluas 29.864 M2 terdaftar tergister atas nama SRI ASTUTIK, dengan batas-batas dan ukuranya sesuai yang tertuang dalam surat dimaksud;----------------------------------

k.    Surat Keterangan Tanah   Tertanggal 04 Desember  2023 Nomor: 592.2/249/1409022020/2023 seluas 12.720 M2 terdaftar tergister atas nama USMAN dengan batas-batas dan ukuranya sesuai yang tertuang dalam surat dimaksud;-----------------

l.    Surat Keterangan Ganti Rugi  Tertanggal 05  September  2023 Nomor: 592.2/176/1409022020/2023 seluas 15.400 M2  terdaftar tergister atas nama NURAINI MAULIDIA dengan batas-batas dan ukuranya sesuai yang tertuang dalam surat dimaksud;-----------------


m.    Surat Keterangan Ganti Rugi   Tertanggal 06 November 2023 Nomor: 592.2/234/1409022020/2023 seluas 18.783 M2  terdaftar tergister atas nama JENPRI.S.Pi dengan batas-batas dan ukuranya sesuai yang tertuang dalam surat dimaksud;------------------------------------------
n.    Surat Keterangan Ganti Rugi   Tertanggal 05 September 2023 Nomor: 592.2/175/1409022020/2023 seluas 38.608 M2  terdaftar tergister atas nama UMI KAYATUN dengan batas-batas dan ukuranya sesuai yang tertuang dalam surat dimaksud;----------------------------------

5.    Menyatakan Surat Tertanggal 05 Februari 2024 Perihal: SURAT PEMBATALAN SURAT KETERANGAN TANAH, yang dikeluarkan oleh Tergugat II adalah tidak sah dan tidak berkekuatan hukum;--------------------

6.    Menyatakan Surat Keterangan Tanah Nomor:  592.2/52/1409022020/2024 atas nama Tergugat I adalah tidak sah dan tidak berkekuatan hukum;-------------------------------------------------------

7.    Menghukum Tergugat I agar segera menghentikan segala kegiatan, dan segera mengosongkan objek sengketa tersebut;---------------------------------


8.    Menghukum  Para Tergugat untuk membayar ganti kerugian secara tunai, segera dan seketika yang besarnya sebagai berikut:------------------------------
-    Kerugian Materiil Rp. 590.000.000,- (lima ratus sembilan puluh juta rupiah);--------------------------------------------------------------------------------
-    Kerugian In Materiil Rp. 150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah);--

9.    Menghukum Para Tergugat untuk membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) perhari  setiap lalai memenuhi isi putusan terhitung sejak putusan diucapkan hingga dilaksanakan (eksekusi);---

10.    Menyatakan putusan ini dapat berlaku serta merta, meskipun ada upaya hukum banding dan kasasi (uit voerbaar bij voraad);------------------------

11.    Menyatakan Tergugat I dan Tergugat II untuk tunduk dan patuh pada putusan ini;------------------------------------------------------------------------------

12.    Menghukum Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini;-

Subsider:

Akan tetapi apabila Majelis Hakim Yang Mulia berpendapat lain, maka kami dimohonkan putusan yang seadil-adilnya (Ex Aequo Et Bono) ;----------------------

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak