Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
2/Pdt.G.S/2023/PN Tlk | PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk Kantor Cabang Teluk Kuantan | 1.Sunardi 2.Banem |
Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 17 Jul. 2023 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Wanprestasi | ||||||
Nomor Perkara | 2/Pdt.G.S/2023/PN Tlk | ||||||
Tanggal Surat | Rabu, 12 Jul. 2023 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Penggugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Penggugat | |||||||
Tergugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 101.944.569,00 | ||||||
Petitum | 1. P – 1 A.Copy dari Asli Surat Pengakuan Hutang Nomor : PK1901ODHL/3546/01/2019 tanggal 18 januari 2019 P -1. B Copy dari Asli Surat Pengakuan Hutang Nomor : No. 3546–01–012221–10-8 tanggal 27 April 2020
Keterangan Singkat : Membuktikan bahwa terdapat perjanjian hutang antara Penggugat dengan Tergugat I dan Tergugat II dengan syarat-syarat dan ketentuan yang diatur, antara lain sbb:
Pokok pinjaman berikut bunganya harus dibayar kembali oleh Tergugat I dan Tergugat II dengan pembayaran setiap 1 (satu) bulan dalam jangka 66 (enam puluh enam) bulan sejak ditandatangani Surat Pengakuan Hutang adalah sebesar Rp. 115.000.000,- (seratus lima belas juta rupiah); sampai dengan lunas;
2. Copy dari Asli Rekening Koran Pinjaman tanggal 18 januari 2019
Keterangan Singkat: Membuktikan bahwa Tergugat I dan Tergugat II telah menerima uang pencairan kredit/ pinjaman sebesar Rp 150.000.000,- (Seratus lima puluh juta rupiah) dari Penggugat;
3. Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) Tergugat I dan Tergugat II;
Keterangan Singkat : Membuktikan bahwa benar Tergugat I dan Tergugat II yang melakukan tanda tangan pada Surat Pengakuan Hutang dan yang menerima pencairan kredit/pinjaman dari Penggugat;
4. Copy dari Asli SHM No. 43 atas nama Sunarto
Keterangan Singkat : Membuktikan bahwa benar untuk menjamin pelunasan pinjaman/kredit Tergugat I dan Tergugat II, telah diberikan oleh Tergugat I dan Tergugat II agunan tersebut diatas kepada Penggugat.
5. Copy dari Asli Surat Pernyataan Penyerahan Agunan tanggal 17 Januari 2019; Keterangan Singkat : Membuktikan bahwa benar Penggugat telah menerima agunan untuk pelunasan pinjaman/kredit Tergugat I & II kepada pihak Penggugat;
6. Copy dari Asli Surat Kuasa Menjual Agunan tanggal 17 Januari 2018.;
Keterangan Singkat: Membuktikan bahwa benar Tergugat I dan Tergugat II memberikan kuasa kepada Penggugat terhadap SHM No 43 atas nama Sunarto melakukan penjualan jika
Tergugat I dan Tergugat II wanprestasi;
7. Copy dari Asli Formulir Kunjungan kepada Penunggak;
Keterangan Singkat: Membuktikan bahwa benar Petugas Penggugat telah mengunjungi ke tempat domisili Tergugat I dan Tergugat II memberitahu agar segera memenuhi kewajiban membayar angsuran sesuai yang diperjanjikan dalam Surat Pengakuan Hutang;
8. Copy dari Asli Surat Peringatan No. B. 104/TLK/V/2022 tanggal 29 Mei 2022 ;
9. Copy dari Asli Surat Peringatan No. 113 /TLK/VI/2022 tanggal 02 Juni 2022 ;
10. Copy dari Asli Surat Peringatan No. 212/TLK/VII/2022 tanggal 28 Juli 2022 ;
Keterangan Singkat: Membuktikan bahwa benar Tergugat I dan Tergugat II telah wanprestasi kepada Penggugat dan Penggugat telah memberikan peringatan yang cukup namun tidak mendapat tanggapan dari Tergugat I maupun Tergugat II.;
11. Rekening Koran Pinjaman atas nama Tergugat I dan Tergugat II;
Keterangan Singkat: Membuktikan bahwa benar berdasarkan data administrasi pembukuan Penggugat, Tergugat I dan Tergugat II tidak membayar angsuran pinjamannya secara penuh setiap bulan sejak bulan April 2021;
12. Pay off details (Total Kewajiban Tergugat I dan Tergugat II) eff date: 12 Juli 2023;
Keterangan singkat : pay off details menggambarkan sisa kewajiban (sebelum denda/pinalti) Tergugat I dan Tergugat II total sebesar Rp. 89.248.569,- (Delapan Puluh Sembilan Juta Dua Ratus Empat Puluh Delapan Ribu Lima Ratus Enam Puluh Sembilan Rupiah)
Bukti Lainnya :
- tidak ada-
Berdasarkan segala uraian yang telah Penggugat kemukakan di atas, Penggugat mohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Teluk Kuantan, untuk memanggil para pihak yang bersengketa pada satu persidangan yang telah ditentukan untuk itu guna memeriksa, mengadili dan memutus gugatan ini. Dan selanjutnya berkenan memutus dengan amar sebagai berikut :
Total : Rp. 101.944.569,-
(Seratus Satu Juta Sembilan Ratus Empat Puluh Empat Ribu Lima Ratus Enam Puluh Sembilan Rupiah)
Apabila Tergugat tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga + denda/penalty) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap agunan dengan bukti kepemilikan berupa Sertipikat Hak Milik SHM no 43 atas nama Sunarto yang terletak di desa Langsat Hulu Kecamatan Sentajo Raya Kabupaten Kuantan Singingi. yang dijaminkan kepada Penggugat dilelang dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Tergugat kepada Penggugat;
Atau apabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.
Demikianlah gugatan ini kami ajukan, semoga Ketua Pengadilan Negeri Teluk Kuantan berkenan mengabulkannya. |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |