Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TELUK KUANTAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
6/Pdt.G/2024/PN Tlk Sunarji Suryani Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 16 Feb. 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 6/Pdt.G/2024/PN Tlk
Tanggal Surat Kamis, 15 Feb. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Sunarji
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Yoga Pratama AlpakiSunarji
Tergugat
NoNama
1Suryani
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1BPN Kabupaten Kuantan Singingi
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

PRIMAIR
1.    Menerima dan Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;

2.    Menyatakan Sah dan Berharga Jual Beli antara Penggugat dengan Tergugat tanggal 12 september 2018 atas sebidang tanah SHM Nomor: 469/Sukamaju, tercatat atas nama SURYANI (Tergugat), Luas 7.500 m2, Surat Ukur Nomor: 159/2014 tanggal 20 Januari 2014 yang terletak di Desa Sukamaju Kecamatan Singingi Hilir Kabupaten Kuantan Singingi dengan harga Rp.90.000.000_ (Sembilan puluh juta rupiah), dengan batas-batas sebagai berikut:
---Sebelah Utara berbatas dengan MUSLIMIN
---Sebelah Selatan berbatas dengan SAJAD
---Sebelah Timur berbatas dengan SIHOMBING
---Sebelah Barat berbatas dengan SAJAD

3.    Menyatakan Penggugat adalah Pemilik Sah atas sebidang tanah SHM Nomor: 469/Sukamaju, tercatat atas nama SURYANI (Tergugat), Luas 7.500 m2, Surat Ukur Nomor: 159/2014 tanggal 20 Januari 2014;

4.    Menyatakan Tergugat terbukti melakukan Perbuatan Melawan Hukum;

5.    Memerintahkan Turut Tergugat untuk mencatatkan peralihan hak dalam buku register yang diperuntukan untuk itu atas Sertifikat Hak Milik Nomor: 469/Sukamaju, semula tercatat atas nama SURYANI (Tergugat) menjadi atas nama SUNARJI (Penggugat);

6.    Menghukum Tergugat untuk membayar segala biaya yang ditimbulkan perkara ini.
SUBSIDAIR
Apabila Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adil nya (Ex Aequo Et Bono).

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak