Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TELUK KUANTAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
34/Pid.C/2023/PN Tlk Linter Sihaloho,S.H.,M.H. MUKHTARDI NOPRI Als NOPRI Bin Alm TARZAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 07 Des. 2023
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 34/Pid.C/2023/PN Tlk
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 04 Des. 2023
Nomor Surat Pelimpahan B/954/XII/RES.1.8/2023/RESKRIM
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1Linter Sihaloho,S.H.,M.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1MUKHTARDI NOPRI Als NOPRI Bin Alm TARZAN[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Tindak pidana pencurian berondolan kelapa sawit yang terjadi pada hari Kamis tanggal 03 Agustus 2023 sekira pukul 18.00 Wib di areal perkebunan PT. Duta Palma Nusantara Blok S 43 Divisi I Desa Seberang Sungai Kecamatan Gunung Toar Kabupaten Kuantan Singingi yang diduga dilakukan oleh Saudara MUKHTARDI NOPRI Als NOPRI Bin (Alm) TARZAN. -----------------------------------------------------------------------------------------------

 

Melanggar Pasal 362 KUHP Jo 364 KUHP Jo Pasal 1 Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia No 2 tahun 2012 tentang penyesuaian batas tindak pidana ringan (Tipiring).-----------------------------------------------------------------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya