Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
3/Pdt.G.S/2023/PN Tlk | PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk Kantor Cabang Teluk Kuantan | Amin Syahputra | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Jumat, 28 Jul. 2023 | ||||
Klasifikasi Perkara | Wanprestasi | ||||
Nomor Perkara | 3/Pdt.G.S/2023/PN Tlk | ||||
Tanggal Surat | Senin, 24 Jul. 2023 | ||||
Nomor Surat | |||||
Penggugat |
|
||||
Kuasa Hukum Penggugat | |||||
Tergugat |
|
||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||
Nilai Sengketa(Rp) | 124.778.338,00 | ||||
Petitum |
Total : Rp. 124.778.338,-
(Seratus Dua Puluh Empat Juta Tujuh Ratus Tujuh Puluh Delapan Ribu Tiga Ratus Tiga Puluh Delapan Rupiah) Apabila Tergugat tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga + denda/penalty) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap agunan dengan bukti kepemilikan berupa Sertipikat Hak Milik SHM no 324 atas nama Amin Syahputra yang terletak di desa Sungai Bawang Kecamatan Singingi Kabupaten Kuantan Singingi yang dijaminkan kepada Penggugat dilelang dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Tergugat kepada Penggugat; 4. Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) terhadap obyek dalam berupa Sertipikat Hak Milik SHM no 324 atas nama Amin Syahputra yang terletak di desa Sungai Bawang Kecamatan Singingi Kabupaten Kuantan Singingi; 5. Menghukum Para Tergugatuntuk membayar biaya perkara yang timbul. |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |