Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TELUK KUANTAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
3/Pdt.P/2024/PN Tlk FIRDAUS Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 03 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 3/Pdt.P/2024/PN Tlk
Tanggal Surat Selasa, 29 Okt. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1FIRDAUS
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon.
  2. Memberi izin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon dari nama asal FIRDAUS, SH diganti menjadi FIRDAUS OEMAR, SH
  3. Memerintahkan kepada pegawai kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuantan Singingi untuk mencatat tentang penggantian nama Pemohon pada administrasi kependudukan Pemohon yaitu Kartu Keluarga dan Kartu Identitas Penduduk (KTP)  NIK 1409021203640003, semula FIRDAUS, SH menjadi FIRDAUS OEMAR, SH
  4. Membayar biaya menurut ketentuan yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak