Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TELUK KUANTAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
52/Pid.B/2024/PN Tlk 1.ANDREW MUGABE, S.H
2.AFDOL GUNTUR NASUTION, S.H
1.OKI DARMANSYAH Als OKI Bin ISHAK
2.VERI ISKANDAR SIREGAR Als VERI Bin TAMPRUDIN SIREGAR
3.NYARI SUNDOKO Als NYARI Bin SUNNARYO
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 02 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 52/Pid.B/2024/PN Tlk
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 22 Apr. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B-409/L.4.18/Eoh.2/04/2024
Penuntut Umum
NoNama
1ANDREW MUGABE, S.H
2AFDOL GUNTUR NASUTION, S.H
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1OKI DARMANSYAH Als OKI Bin ISHAK[Penahanan]
2VERI ISKANDAR SIREGAR Als VERI Bin TAMPRUDIN SIREGAR[Penahanan]
3NYARI SUNDOKO Als NYARI Bin SUNNARYO[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

 

KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA
KEJAKSAAN TINGGI RIAU

KEJAKSAAN NEGERI KUANTAN SINGINGI

Jln. Lintas Pekanbaru-Teluk Kuantan Km. 6 Kebun Nenas

Desa Jake Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuantan Singingi, 29511

Telp. (0760) 2524198, Fax : (0760) 2524198

“DEMI KEADILAN DAN KEBENARAN

BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA

P-29

 

SURAT DAKWAAN

NOMOR : REG. PERKARA PDM- 11/L.4.18/Eoh.2/03/2024

 

  1. IDENTITAS TERDAKWA :

1.

Nama lengkap

:

OKI DARMANSYAH Als OKI Bin ISHAK.

 

Nomor Identitas

:

1405112112960001.

 

Tempat lahir

:

SP Beringin.

 

Umur/tanggal lahir

:

24 Tahun / 21 Desember 1999.

 

Jenis kelamin

:

Laki-Laki.

 

Kebangsaan/ Kewarganegaraan

:

Indonesia.

 

Tempat tinggal

:

Bukit Indah Jaya RT/RW 002/003 Desa Muda Setia Kecamatan Bandar Sei Kijang Kabupaten Pelalawan.

 

Agama

:

Islam.

 

Pekerjaan

:

Pelajar/Mahasiswa.

 

Pendidikan

:

SMP (Tamat).

 

 

 

 

2.

Nama lengkap

:

VERI ISKANDAR SIREGAR Als VERI Bin TAMPRUDIN SIREGAR.

 

Nomor Identitas

:

1409102908980001.

 

Tempat lahir

:

Giri Sako.

 

Umur/tanggal lahir

:

25 Tahun/ 29 Agustus 1998.

 

Jenis kelamin

:

Laki-Laki.

 

Kebangsaan/ Kewarganegaraan

:

Indonesia.

 

Tempat tinggal

:

Dusun Purwodadi RT/RW 011/006 Desa Giri Sako Kecamatan Logas Tanah Darat Kabupaten Kuantan Singingi.

 

Agama

:

Islam.

 

Pekerjaan

:

Wiraswasta.

 

Pendidikan

:

SMA (Tamat)

 

 

 

 

3.

Nama lengkap

:

NYARI SUNDOKO Als NYARI Bin SUNNARYO.

 

Nomor Identitas

:

1409100604970001.

 

Tempat lahir

:

Giri Sako.

 

Umur/tanggal lahir

:

26 Tahun/ 06 Juli 1997.

 

Jenis kelamin

:

Laki-Laki.

 

Kebangsaan/ Kewarganegaraan

:

Indonesia.

 

Tempat tinggal

:

Dusun Purworejo  Desa Giri Sako Kecamatan Logas Tanah Darat Kabupaten Kuantan Singingi.

 

Agama

:

Islam.

 

Pekerjaan

:

Pelajar/Mahasiswa.

 

Pendidikan

:

SMA (Tamat)

 

 

  1. STATUS PENANGKAPAN DAN PENAHANAN:

I.

PENANGKAPAN

1.

Dilakukan penangkapan terhadap terdakwa sejak tanggal 01 Februari 2024 sampai dengan tanggal 02 Februari 2024.

 

II.

PENAHANAN

1.

Ditahan oleh Penyidik dengan jenis penahanan di Rumah Tahanan sejak tanggal 02 Februari 2024 sampai dengan tanggal 21 Februari 2024;

2.

Diperpanjang oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi selaku Penuntut Umum dengan jenis Penahanan di Rumah Tahanan sejak tanggal 22 Februari 2024 sampai dengan tanggal 01 April 2024;

3.

 

4.

Ditahan oleh Penuntut Umum pada Rutan tanggal 28 Maret 2024 sampai dengan tanggal 16 April 2024;

Ditahan oleh Penuntut Umum pada Rutan tanggal 17 April 2024 sampai dengan tanggal 16 Mei 2024;

 

  1. DAKWAAN :

 

 

----Bahwa ia terdakwa OKI DARMANSYAH Als OKI Bin ISHAK bersama-sama dengan terdakwa VERI ISKANDAR SIREGAR Als VERI Bin TAMPRUDIN SIREGAR dan terdakwa   NYARI SUNDOKO Als NYARI Bin SUNNARYO pada hari Kamis tanggal 01 Februari 2024 sekira pukul 02.00 WIB atau setidak-tidaknya pada bulan Februari 2024 atau masih pada tahun 2024 bertempat di JL Perkebunan PT. Citra Riau Sarana C 06 Afdeling 3 Desa Hulu Teso Kecamatan Logas Tanah Darat  Kabupaten Kuantan Singingi atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Teluk Kuantan yang berwenang memeriksa dan mengadili perkaranya, “telah mengambil sesuatu barang yang sebagian atau seluruhnya milik orang lain untuk dimiliki secara melawan hukum dimana perbuatan tersebut dilakukan oleh dua orang atau lebih secara bersekutu” perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara-cara sebagai berikut :-------------------------------

  • Bahwa bermula pada hari Rabu tanggal 31 Januari 2024 sekira pukul 13.30 Wib terdakwa OKI DARMANSYAH di whatsapp oleh Sdr. PIYO (DPO) dan Sdr. SIHOMBING (DPO) yang mengatakan “ mobil mau masuk untuk jemput tengki/box” , lalu terdakwa OKI DARMANSYAH balas “ Ya bang, Selanjutnya terdakwa OKI DARMANSYAH dihubungi oleh terdakwa VERI ISKANDAR dengan berkata “ Dimana bang”?  lalu terdakwa OKI DARMANSYAH jawab ”lagi di Ram Pangeran atau Ram Air Hitam” kemudian terdakwa VERI ISKANDAR memberitahukan kepada terdakwa OKI DARMANSYAH telah berangkat dari Desa Giri Sako menuju daerah Air Hitam Kecamatan Pangean ke Ram Pangeran (tempat penampungan buah kelapa sawit) menggunakan kendaraan 1 unit mobil truck isuzu warna putih dengan plat nomor BM 9198, sesampainya di Ram Pangeran terdakwa VERI ISKANDAR SIREGAR Als VERI dan terdakwa NYARI SUNDOKO bertemu dengan terdakwa OKI DARMANSYAH dan langsung memuat 4 (empat) buah tangki drum berukuran 1000 liter ke atas bak mobil truck isuzu warna putih BM 9198 KU yang dibawa oleh terdakwa VERI ISKANDAR SIREGAR dan terdakwa NYARI SUNDOKO,  kemudian setelah 4 (empat) buah tangki drum dalam kondisi kosong tersebut dimuat ke atas bak mobil truck terdakwa VERI ISKANDAR dan terdakwa NYARI SUNDOKO kembali berangkat pulang, Selanjutnya sekira pukul 17.25 wib Sdr PUTRA (DPO), Sdr PIYO (DPO) dan Sdr SIHOMBING (DPO) datang ke Ram Pangeran untuk mengajak terdakwa OKI DARMANSYAH ke Daerah Suka Raja Kecamatan Logas Tanah Darat, sekira pukul 19.00 Wib terdakwa OKI SIREGAR bersama Sdr PUTRA (DPO), Sdr PIYO (DPO) dan Sdr SIHOMBING (DPO) sampai di Tugu Suka Raja dan tidak lama kemudian datang terdakwa VERI ISKANDAR SIREGAR dan terdakwa NYARI SUNDOKO, setelah itu terdakwa OKI SIREGAR bersama terdakwa VERI ISKANDAR, terdakwa NYARI SUNDOKO, Sdr PUTRA (DPO), Sdr PIYO (DPO) dan Sdr SIHOMBING (DPO) makan malam, kemudian setelah makan terdakwa VERI ISKANDAR Als VERI bertanya kepada Sdr PUTRA (DPO), Sdr PIYO (DPO) dan Sdr SIHOMBING (DPO) dengan mengatakan ”ini muatnya dimana ini bg”,  lalu dijawab ”di citra 3”, kemudian terdakwa VERI ISKANDAR berkata ”ini udah malam jadi kayak mana”, lalu dijawab ”udah gakpapa disana udah ada yang mengarahkan”, kemudian sekira pukul 20.00 Wib terdakwa OKI DARMANSYAH  bersama terdakwa VERI ISKANDAR Als VERI dan terdakwa NYARI SUNDOKO berangkat menuju ke Pabrik kelapa sawit PT. Citra Riau Sarana 3 Di Desa Hulu Teso Kecamatan Logas Tanah Darat,  terdakwa Wib terdakwa OKI DARMANSYAH  bersama terdakwa VERI ISKANDAR Als VERI dan terdakwa NYARI SUNDOKO tiba di Pabrik kelapa sawit PT. Citra Riau Sarana 3 Di Desa Hulu Teso Kecamatan Logas Tanah Darat  pada hari selasa sekira pukul 01.00 wib dan ada salah satu orang security PT. Citra Riau Sarana memberi kode dengan lampu senter dari kejauhan.  Selanjutnya setelah sampai didepan gerbang  Pabrik Kelapa Sawit PT. CITRA RIAU SARANA 3 salah satu security meminta terdakwa VERI ISKANDAR untuk mematikan lampu mobilnya, kemudian security tersebut langsung membukakan gerbang pintu masuk ke pabrik kelapa sawit lalu  terdakwa OKI DARMANSYAH  bersama terdakwa VERI ISKANDAR Als VERI dan terdakwa NYARI SUNDOKO masuk ke dalam pabrik dan salah satu anggota security tersebut mengarahkan ke arah loding CPO (tempat penampungan minyak kelapa sawit) kemudian security mengarahkan mobil yang dikendarai oleh terdakwa VERI ISKANDAR untuk memarkirkan mobilnya di area loading CPO,  setelah mobil terparkir terdakwa OKI DARMANSYAH langsung turun dari mobil dan naik ke bak mobil untuk menyusun selang, terdakwa VERI ISKANDAR pun langsung turun di samping mobil sambil merokok sedangkan terdakwa NYARI SUNDOKO menunggu didalam mobil, pada saat pengsian minyak kelapa sawit terdakwa OKI DARMANSYAH melihat satu orang anggota security berada di atas bak mobil untuk membantu mengsisi minyak kelapa sawit, terdakwa OKI DARMANSYAH memegang selang dari loading (tempat penampungan minyak kelapa sawit) ke bak penampungan yang berada di dalam bak mobil truck , kemudian terdakwa OKI DARMANSYAH melihat 1 orang security yang terdakwa OKI DARMANSYAH tidak kenal berada dibagian tangga atas loding (tempat penampungan minyak kelapa sawit) sedang membuka tutup keran loding dan terdakwa OKI DARMANSYAH melihat satu orang security sedang berjalan sambil membawa senter yang mengawasi saat pembongkaran minyak kelapa sawit (CPO) dari loding (tempat penampungan minyak kelapa sawit) ke bak tangki yang berada di dalam bak mobil 1 unit mobil truck isuzu warna putih BM 9198 KU,  setelah selesai memuat CPO tersebut terdakwa OKI DARMANSYAH berkata kepada terdakwa VERI ISKANDAR Als VERI ”udah siaap atrek”, kemudian terdakwa VERI ISKANDAR naik ke atas mobil  dan langsung memutar mobil ke arah keluar pabrik,  kemudian salah satu anggota security berkata kepada terdakwa  VERI ISKANDAR ”udah siap cepat keluar”,  lalu terdakwa OKI DARMANSYAH pun masuk kedalam mobil, selanjutnya terdakwa OKI DARMANSYAH  bersama terdakwa VERI ISKANDAR Als VERI dan terdakwa NYARI SUNDOKO yang telah berada didalam mobil berjalan kearah keluar pabrik sambil membawa 4 buah tangki drum yang sudah terisi minyak kelapa sawit (CPO), pada saat perjalanan keluar area perkebunan kelapa sawit kurang lebih 500 meter karena kondisi jalan rusak mobil yang di bawa terpuruk di jalan rusak,  kemudian terdakwa OKI DARMANSYAH, dan terdakwa NYARI SUNDOKO turun dari mobil untuk membantu memperbaiki jalan agar bisa dilewati,  lalu datang 2 orang anggota securty yang membantu mengambil CPO dipabrik untuk menolong,  setelah mobil berhasil keluar dari jalan yang rusak tadi terdakwa OKI DARMANSYAH  bersama terdakwa VERI ISKANDAR Als VERI dan terdakwa NYARI SUNDOKO berjalan keluar pabrik namun setelah jalan sekitar 600 meter terdakwa OKI DARMANSYAH  bersama terdakwa VERI ISKANDAR Als VERI dan terdakwa NYARI SUNDOKO dihadang 1 unit mobil hilux warna hitam, kemudian terdakwa OKI DARMANSYAH melihat 1 anggota kepolisian Brimob Polri dan 2 orang security turun dari  mobil hilux warna hitam dan anggota Brimob polri tersebut langsung  menyuruh terdakwa OKI DARMANSYAH  bersama terdakwa VERI ISKANDAR Als VERI dan terdakwa NYARI SUNDOKO tiarap, selanjutnya terdakwa OKI DARMANSYAH  bersama terdakwa VERI ISKANDAR Als VERI dan terdakwa NYARI SUNDOKO langsung turun dari mobil dan langsung bertiarap di depan mobil truck, selanjutnya terdakwa OKI DARMANSYAH  bersama terdakwa VERI ISKANDAR Als VERI dan terdakwa NYARI SUNDOKO beserta 1 Unit Mobil truck isuzu warna putih BM 9198 KU berisi 4 tangki drum minyak yang sudah terisi sebanyak 4 tangki/4000 liter minyak kelapa sawit (CPO) langsung dibawa ke Polres Kuantan Singingi untuk dimintai pertanggung jawaban dan diproses lebih lanjut.
  • Bahwa terdakwa OKI DARMANSYAH  bersama terdakwa VERI ISKANDAR Als VERI dan terdakwa NYARI SUNDOKO tidak mempunyai izin dari PT. CITRA RIAU SARANA untuk mengambil minyak CPO tersebut.
  • Bahwa atas perbuatan terdakwa OKI DARMANSYAH bersama terdakwa VERI ISKANDAR Als VERI dan terdakwa NYARI SUNDOKO mengakibatkan PT. CITRA RIAU SARANA mengalami kerugian materil kurang lebih sebesar Rp. 41.358.000,- (empat puluh satu juta tiga ratus lima puluh delapan ribu rupiah).

 

---Perbuatan para terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 363 Ayat (1) Ke-4 KUHP.------------

 

 

 

Teluk Kuantan, 28 Maret 2024

JAKSA PENUNTUT UMUM

                                                                                     

 

 

 

 

AFDOL GUNTUR NASUTION, S.H.

Ajun Jaksa Madya NIP. 19950411 202012 1 018

 

 

 

 

 

Pihak Dipublikasikan Ya