Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TELUK KUANTAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
3/Pdt.P/2023/PN Tlk DELI YARNI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 02 Mar. 2023
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 3/Pdt.P/2023/PN Tlk
Tanggal Surat Senin, 20 Feb. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1DELI YARNI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Memberi izin kepada Pemohon untuk mengganti nama anak pemohon dari nama KENZIE ZULFADLI menjadi nama “KENZIE ALVINO ";
  3. Memerintahkan kepada Kantor Catatan Sipil Kabupaten Kuantan Singingi di Teluk Kuantan untuk mencatat tentang Penggantian nama kecil anak pemohon tersebut dengan cara membuat Catatan Pinggir pada Petikan Akta Kelahiran Nomor : 1409-LT-13082015-0003 serta pada Buku Register Catatan Sipil yang bersangkutan:
  4. Membebankan biaya perkara ini kepada pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak