Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TELUK KUANTAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
31/Pdt.G/2025/PN Tlk Rudi Winarto ANI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 18 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 31/Pdt.G/2025/PN Tlk
Tanggal Surat Rabu, 16 Jul. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Rudi Winarto
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1ANI
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Cq. Kanwil Badan Pertanahan Nasional Provinsi Riau Cq. Kantor Pertanahan Kabupaten Kuantan Singingi
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
PRIMAIR
1. Menerima dan Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
 
2. Menyatakan Sah dan Berharga Jual Beli antara Penggugat dengan Tergugat tanggal 7 Maret 2015, dengan harga Rp.185.000.000.(Seratus delapan puluh lima juta rupiah)   atas sebidang tanah seluas 12.500 m2, SHM Nomor: 315/Muara Bahan, Luas 2.500 m2 Surat ukur Nomor: 7972/1991 tanggal 28-1-1991 tercatat atas nama ANI dan SHM Nomor: 895/Muara Bahan, Luas 10.000 m2 Surat ukur nomor: 27799/91 tanggal 29-11-1991 tercatat atas nama ANI; 
 
3. Menyatakan Penggugat sebagai Pemilik Sah atas sebidang tanah seluas 12.500 m2, Dahulunya berada dalam wilayah Pemerintahan Dati II Indragiri Hulu Kecamatan Singingi Desa Muara Bahan setelah pemekaran wilayah berdasarkan Undang-undang Nomor 53 tahun 1999 saat ini berada dalam wilayah Pemerintahan Kabupaten Kuantan Singingi Kecamatan Singingi Hilir Desa Muara Bahan, SHM Nomor: 315/Muara Bahan, Luas 2.500 m2 Surat ukur Nomor: 7972/1991 tanggal 28-1-1991 tercatat atas nama ANI dan SHM Nomor: 895/Muara Bahan, Luas 10.000 m2 Surat ukur nomor: 27799/91 tanggal 29-11-1991 tercatat atas nama ANI, dengan batas-batas sebagai berikut:
---Sebelah Utara berbatas dengan L. Pek. Manisem
---Sebelah Timur berbatas dengan Lu.Munari 
---Sebelah selatan berbatas dengan L.Pek Gemik 
---Sebelah Barat berbatas dengan Jalan Desa  
 
4. Menyatakan Tergugat terbukti melakukan Perbuatan Melawan Hukum;
 
5. Memerintahkan Turut Tergugat untuk mencatatkan peralihan hak dalam buku register yang diperuntukan untuk itu atas atas bidang tanah SHM Nomor: 315/Muara Bahan, Luas 2.500 m2 Surat ukur Nomor: 7972/1991 tanggal 28-1-1991 dan SHM Nomor: 895/Muara Bahan, Luas 10.000 m2 Surat ukur nomor: 27799/91 tanggal 29-11-1991 semula tercatat atas nama ANI (Tergugat) menjadi atas nama RUDI WINARTO(Penggugat);
 
6. Menghukum Tergugat untuk membayar segala biaya yang ditimbulkan perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak