Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TELUK KUANTAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
19/Pdt.G/2025/PN Tlk Eka Yulianti Rahman Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 05 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 19/Pdt.G/2025/PN Tlk
Tanggal Surat Senin, 05 Mei 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Eka Yulianti
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1YOGA PRATAMA ALPAKI, S.H., M.H.Eka Yulianti
Tergugat
NoNama
1Rahman
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional Cq Kanwil Badan Pertanahan Nasional Provinsi Riau Cq Kantor Pertanahan Kabupaten Kuantan Singingi
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
PRIMAIR
1. Menerima dan Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
 
2. Menyatakan Sah dan Berharga Jual Beli tanggal 10 Agustus 2018 antara Penggugat dengan Tergugat atas sebidang tanah SHM Nomor: 30/Taratak Air Hitam, tercatat atas nama RAHMAN (Tergugat), Luas 2.500 m2, Nomor Persil: 705 tertanggal 23 September 1977, Dahulu berada dalam wilayah Pemerintahan Dati II Indagiri Hulu Kecamatan Kuantan Tengah Desa Taratak Air Hitam, setelah Pemekaran wilayah berdasarkan Undang-undang Nomor 53 Tahun 1999 saat ini berada dalam wilayah pemerintahan Kabupaten Kuantan Singingi Kecamatan Sentajo Raya Kelurahan Beringin Jaya, dengan batas-batas sebagai berikut:
---Sebelah Utara berbatas dengan Abdul Rasid 
---Sebelah Timur berbatas dengan Mushala/Ramadhon
---Sebelah Selatan berbatas dengan Jalan
---Sebelah Barat berbatas dengan Lengko Prayetno
3. Menyatakan Penggugat adalah Pemilik Sah atas sebidang tanah SHM Nomor: 30/Taratak Air Hitam, tercatat atas nama RAHMAN (Tergugat), Luas 2.500 m2, Nomor Persil: 705 tanggal 23 September 1977
 
4. Menyatakan Tergugat terbukti melakukan Perbuatan Melawan Hukum;
 
5. Memerintahkan Turut Tergugat untuk mencatatkan peralihan hak dalam buku register yang diperuntukan untuk itu atas Sertifikat Hak Milik Nomor 30/Taratak Air Hitam, semula tercatat atas nama RAHMAN(Tergugat) menjadi atas nama EKA YULIANTI(Penggugat);
 
6. Menghukum Tergugat untuk membayar segala biaya yang ditimbulkan perkara ini.
SUBSIDAIR
Apabila Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adil nya (Ex Aequo Et Bono).
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak