Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TELUK KUANTAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
4/Pdt.P/2025/PN Tlk 1.BUDI KUSWOYO
2.SITI KOMARIYAH
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 10 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 4/Pdt.P/2025/PN Tlk
Tanggal Surat Kamis, 05 Jun. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1BUDI KUSWOYO
2SITI KOMARIYAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon seluruhnya.
 
2. Menetapkan nama anak pemohon dari nama Gaishan Raffasya Hafis menjadi nama Daffa Alfarizqi.
 
3. Memberi ijin kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DISDUKCAPIL) Kabupaten Kuantan Singingi atau pejabat-pejabat dan intansi-intansi terkait untuk melakukan perubahan dan atau memberi catatan pinggir terhadap Akta Kelahiran No : 1409-LT-16062021-0056, dari nama Gaishan Raffasya Hafis menjadi nama yang ditulis dan dibaca menjadi Daffa Alfarizqi.
 
4. Biaya yang timbul dalam perkara ini ditanggung oleh Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak