Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TELUK KUANTAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
12/Pdt.P/2022/PN Tlk DJONO ALBAR BURHAN SYAM KOTO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 10 Okt. 2022
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 12/Pdt.P/2022/PN Tlk
Tanggal Surat Kamis, 06 Okt. 2022
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1DJONO ALBAR BURHAN
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Murisnaldi, S,H, M.HDJONO ALBAR BURHAN
Termohon
NoNama
1SYAM KOTO
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan Sah perjanjian Over Kredit Mobil Pemohon dan Termohon pada tanggal 05 Oktober 2019;
  3. Menetapkan Pemohon sebagai pemilik Sah Mobil Dengan Merk Toyota/Hilux 2.5V Double  Cabin 4X4, Dengan Nomor Polisi BM 9111 LO, Atas Nama SYAM KOTO;
  4. Membebankan biaya perkara menurut hukum;

SUBSIDAIR

Apabila Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini berpendapat lain, mohon  putusan yang seadil-adil nya ( Ex Aequo Et Bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak