| Kembali |
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
| 25/Pdt.G/2025/PN Tlk | ERNA SRIWAHYUNI Bin PONIRAN | TURKI | Minutasi |
| Tanggal Pendaftaran | Senin, 02 Jun. 2025 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | ||||||
| Nomor Perkara | 25/Pdt.G/2025/PN Tlk | ||||||
| Tanggal Surat | Jumat, 23 Mei 2025 | ||||||
| Nomor Surat | |||||||
| Penggugat |
|
||||||
| Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||
| Tergugat |
|
||||||
| Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
| Turut Tergugat |
|
||||||
| Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||
| Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||
| Petitum | PRIMAIR:
-Sebelah utara berbatasan dengan tanah Desi Arisanti, -Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Dartis, -Sebelah Barat berbatas dengan tanah Muslim, -Sebelah timur berbatas dengan tanah Dartis, Dahulu berada dalam wilayah desa sentajo Kecamatan Tengah kabupaten Indra Giri Hulu, setelah pemekaran wilayah berdasarkan undang-undang No.53 tahun 1999 saat ini berada dalam wilayah Desa Geringging Baru Kecamatan sentajo raya Kabupaten Kuantan singingi;
Batas batas sebagai berikut : -Sebelah utara berbatasan dengan tanah Desi Arisanti, -Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Dartis, -Sebelah Barat berbatas dengan tanah Muslim, -Sebelah timur berbatas dengan tanah Dartis, Dahulu berada dalam wilayah desa sentajo Kecamatan Tengah kabupaten Indra Giri Hulu, setelah pemekaran wilayah berdasarkan undang-undang No.53 tahun 1999 saat ini berada dalam wilayah Desa Geringging Baru Kecamatan sentajo raya Kabupaten Kuantan singingi, Adalah Sah Milik Penggugat;
|
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
| Prodeo | Tidak |
