Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TELUK KUANTAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
16/Pdt.G/2026/PN Tlk TUKIMIN BIN ADI SUWITO SAHRIA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 05 Mar. 2026
Klasifikasi Perkara Jual Beli Tanah
Nomor Perkara 16/Pdt.G/2026/PN Tlk
Tanggal Surat Selasa, 24 Feb. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1TUKIMIN BIN ADI SUWITO
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Aam Herbi,SH,MHTUKIMIN BIN ADI SUWITO
Tergugat
NoNama
1SAHRIA
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1KEMENTRIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/KANTOR PERTANAHAN NASIONAL CQ KANWIL BADAN PERTANAHAN NASIONAL (BPN) PROVINSI RIAU CQ KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN KUANTAN SINGINGI
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
1. Menerima dan Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
2. Menyatakan sah dan berharga semua alat bukti yang diajukan Penggugat dalam perkara ini;
3. Menyatakan Sah  Jual  Beli  pada  tanggal 04 Mei 2001  antara Penggugat dengan Tergugat atas sebidang tanah Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 296, tercatat atas nama SAHRIA, Luas 7.500  m2, Surat  Ukur/Gambar Situasi Nomor : 297/2025 tanggal 01-12-2025,
Batas batas sebagai berikut :
Sebelah utara berbatasan dengan Jalan
Sebelah timur berbatasan dengan Jalan 
Sebelah barat berbatas dengan Tanah Yenita Febriani
Sebelah selatan berbatas dengan Tanah Nur Hidayanto
Dahulu berada dalam wilayah Desa Sentajo, Kecamatan, Kuantan Tengah Kabupaten Indragiri Hulu, setelah pemekaran wilayah berdasarkan undang-undang Nomor 53 tahun 1999 saat ini berada dalam wilayah Desa Geingging Jaya Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi;
4. Menyatakan tanah  Sertifikat Hak Milik (SHM)  Nomor  296  , tercatat atas nama SAHRIA, Luas 7.500  m2, Surat  Ukur/Gambar Situasi Nomor : 297/2025 tanggal 01-12-2025;
Batas batas sebagai berikut :
Sebelah utara berbatasan dengan Jalan
Sebelah timur berbatasan dengan Jalan 
Sebelah barat berbatas dengan Tanah Yenita Febriani
Sebelah selatan berbatas dengan Tanah Nur Hidayanto
Dahulu berada dalam wilayah Desa Sentajo, Kecamatan, Kuantan Tengah Kabupaten Indragiri Hulu, setelah pemekaran wilayah berdasarkan undang-undang Nomor 53 tahun 1999 saat ini berada dalam wilayah Desa Geingging Jaya Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi, adalah sah Milik Penguggat;
5. Memerintahkan Turut  Tergugat untuk  mencatatkan peralihan  hak dalam buku  register yang  diperuntukan untuk  itu atas Sertifikat Hak  Milik Nomor:  296, (tersebut petitum 3) semula tercatat atas nama SAHRIA (Tergugat ) menjadi  atas nama TUKIMIN (Penggugat);
6. Menghukum   Tergugat   untuk    membayar   segala   biaya   yang ditimbulkan perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak