INFORMASI DETAIL PERKARA
| Kembali |
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
| 16/Pdt.G/2026/PN Tlk | TUKIMIN BIN ADI SUWITO | SAHRIA | Minutasi |
| Tanggal Pendaftaran | Kamis, 05 Mar. 2026 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Jual Beli Tanah | ||||||
| Nomor Perkara | 16/Pdt.G/2026/PN Tlk | ||||||
| Tanggal Surat | Selasa, 24 Feb. 2026 | ||||||
| Nomor Surat | |||||||
| Penggugat |
|
||||||
| Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||
| Tergugat |
|
||||||
| Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
| Turut Tergugat |
|
||||||
| Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||
| Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||
| Petitum | 1. Menerima dan Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
2. Menyatakan sah dan berharga semua alat bukti yang diajukan Penggugat dalam perkara ini;
3. Menyatakan Sah Jual Beli pada tanggal 04 Mei 2001 antara Penggugat dengan Tergugat atas sebidang tanah Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 296, tercatat atas nama SAHRIA, Luas 7.500 m2, Surat Ukur/Gambar Situasi Nomor : 297/2025 tanggal 01-12-2025,
Batas batas sebagai berikut :
Sebelah utara berbatasan dengan Jalan
Sebelah timur berbatasan dengan Jalan
Sebelah barat berbatas dengan Tanah Yenita Febriani
Sebelah selatan berbatas dengan Tanah Nur Hidayanto
Dahulu berada dalam wilayah Desa Sentajo, Kecamatan, Kuantan Tengah Kabupaten Indragiri Hulu, setelah pemekaran wilayah berdasarkan undang-undang Nomor 53 tahun 1999 saat ini berada dalam wilayah Desa Geingging Jaya Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi;
4. Menyatakan tanah Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 296 , tercatat atas nama SAHRIA, Luas 7.500 m2, Surat Ukur/Gambar Situasi Nomor : 297/2025 tanggal 01-12-2025;
Batas batas sebagai berikut :
Sebelah utara berbatasan dengan Jalan
Sebelah timur berbatasan dengan Jalan
Sebelah barat berbatas dengan Tanah Yenita Febriani
Sebelah selatan berbatas dengan Tanah Nur Hidayanto
Dahulu berada dalam wilayah Desa Sentajo, Kecamatan, Kuantan Tengah Kabupaten Indragiri Hulu, setelah pemekaran wilayah berdasarkan undang-undang Nomor 53 tahun 1999 saat ini berada dalam wilayah Desa Geingging Jaya Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi, adalah sah Milik Penguggat;
5. Memerintahkan Turut Tergugat untuk mencatatkan peralihan hak dalam buku register yang diperuntukan untuk itu atas Sertifikat Hak Milik Nomor: 296, (tersebut petitum 3) semula tercatat atas nama SAHRIA (Tergugat ) menjadi atas nama TUKIMIN (Penggugat);
6. Menghukum Tergugat untuk membayar segala biaya yang ditimbulkan perkara ini. |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
| Prodeo | Tidak |
