Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TELUK KUANTAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
6/Pdt.P/2025/PN Tlk 1.SADIKIN
2.ELLISA NOPITASARI
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 06 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 6/Pdt.P/2025/PN Tlk
Tanggal Surat Selasa, 05 Agu. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SADIKIN
2ELLISA NOPITASARI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

 

  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon ;
  2. Menetapkan bahwa perubahan nama anak Para Pemohon yang semula bernama Aksa Langit Barameru sebagaimana tertulis pada Kutipan Akta Kelahiran tanggal 14 Juli 2022, Nomor : 1409-LT-14072022-0037  menjadi Muhammad Haris Alfarizqi adalah sah menurut hukum;
  3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mengirimkan salinan Penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Teluk Kuantan, untuk dicatat dalam register yang disediakan untuk itu;
  4. Membebankan semua biaya yang timbul dari permohonan ini kepada Para Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak