Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TELUK KUANTAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
11/Pdt.P/2026/PN Tlk SUPENI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 10 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 11/Pdt.P/2026/PN Tlk
Tanggal Surat Kamis, 06 Agu. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUPENI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Menerima dan mengabulkan Permohonan untuk seluruhnya;
2. Menetapkan saha perubahan nama orang tua (ayah kandung) Pemohon yang semula WIDODO di kartu Keluarga dan SUMARJI di Kutipan Akta Kelahiran menjadi WIDODO MULYO dengan alasan yaitu Menyesuaikan di Kartu Keluarga orang tua pemohon Nomor : 1409030701086538, yang dikeluarkan oleh Dinas kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten Kuantan Singingi, pada tanggal 17 Februari 2011 dan  Kutipan Akta Kematian Nomor : 1409-KM-12122017-0001 atas nama almarhum WIDODO MULYO ayah kandung SUPENI (pemohon), yang dikeluarkan oleh dinas kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten Kuantan Singingi, pada tanggal 12 Desember 2017;
3. Bahwa nama ibu kandung Pemohon semula MULYA di Kartu Keluarga menjadi WARSIYAH dengan alasan menyesuaikan di Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 3756/DS/1997 atas nama SUPENI (pemohon), yang dikeluarkan oleh dinas kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten Sragen, pada tanggal 2 April 1997 dan di Kartu Keluarga orang tua pemohon Nomor : 1409030701086538, yang dikeluarkan oleh dinas kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten Kuantan Singingi, pada tanggal 17 Februari 2011;
4. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil  kabupaten Kuantan Singingi setelah diterimanya salinan Penetapan ini;
5. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil  kabupaten Kuantan Singingi untuk menerbitkan kartu keluarga dan Akta Kelahiran Pemohon sesuai amar Putusan Pengadilan Negeri Teluk Kuantan;
6. Membebankan biaya permohonan ini sesuai ketentuan hukum kepada pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak