INFORMASI DETAIL PERKARA
| Kembali |
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
| 14/Pdt.G/2026/PN Tlk | Carkitam | PT Wanasari Nusantara | Minutasi |
| Tanggal Pendaftaran | Senin, 23 Feb. 2026 | ||||||||||||||
| Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | ||||||||||||||
| Nomor Perkara | 14/Pdt.G/2026/PN Tlk | ||||||||||||||
| Tanggal Surat | Rabu, 18 Feb. 2026 | ||||||||||||||
| Nomor Surat | |||||||||||||||
| Penggugat |
|
||||||||||||||
| Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||||||||||
| Tergugat |
|
||||||||||||||
| Kuasa Hukum Tergugat | |||||||||||||||
| Turut Tergugat |
|
||||||||||||||
| Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||||||||||
| Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||||||||||
| Petitum | 1. Menerima dan Mengabulkan Gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya.
2. Menyatakan peralihan hak atas tanah seluas 20.000M2 yang letaknya di kelompok tani Jaya Makmur, Di Desa Sumber Jaya, Kec. Singingi Hilir sah menurut hukum berdasarkan Surat Keterangan Ganti Rugi Kebun Sawit tertanggal 20 Januari 2020.
3. Menyatakan PENGGUGAT adalah Pemilik Sah menurut hukum atas seluas 20.000M2 yang letaknya di kelompok tani Jaya Makmur, Di Desa Sumber Jaya, Kec. Singingi Hilir menurut hukum berdasarkan Surat Keterangan Ganti Rugi Kebun Sawit tertanggal 20 Januari 2020.
4. Menyatakan HGU No. 3 Tahun 1997 yang telah diubah dengan HGU Nomor 8 Tahun 1997 adalah tidak sah.
5. Memerintahkan TERGUGAT untuk segera mencabut Laporan Polisi Nomor : LP/B/215/VII/2024/SPKT/POLDA RIAU tertanggal 3 JULI 2024.
6. Memerintahkan PARA TURUT TERGUGAT untuk patuh dan tunduk terhadap putusan ini.
7. Menghukum TERGUGAT untuk membayar ganti rugi :
• Materil kepada PENGGUGAT sebesar Rp. 140.000.000,- (seratus empat puluh juta rupiah).
• Immateril kepada PENGGUGAT sebesar Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah).
8. Menghukum TERGUGAT untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini.
SUBSIDAIR :
Apabila Majelis Hakim yang memeriksa dan memutus perkara ini berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex aequo et Bono). |
||||||||||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||||||
| Prodeo | Tidak |
