INFORMASI DETAIL PERKARA
| Kembali |
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
| 19/Pdt.G/2026/PN Tlk | 1.GALIH AGUNG WIBOWO 2.WASIO DIARJO 3.SUTRISNO 4.SUHARDI 5.SUWARJI 6.RUDI HARTONO 7.KASIK MANEDI 8.HERMAN SETIAWAN 9.SARJIANTO 10.SUNARKO 11.ZAINAL ARIFIN 12.RUSDI 13.TAKAT |
13.JORDAN SAPATA GIHON NAPITUPULU 14.ESRON NAPITUPULU |
Putusan Sela |
| Tanggal Pendaftaran | Senin, 04 Mei 2026 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Nomor Perkara | 19/Pdt.G/2026/PN Tlk | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Tanggal Surat | Senin, 20 Apr. 2026 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Nomor Surat | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Penggugat |
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Tergugat |
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Kuasa Hukum Tergugat | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Turut Tergugat |
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Petitum | 1. Menerima dan mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;
2. Menyatakan Para penggugat adalah Para Penggugat yang beritikad baik
3. Menyatakan Tergugat I dan Tergugat II telah melakukan perbuatan melawan hukum;
4. Manyatakan Sah dan berkekuatan hukum hak atas tanah perkebunan kelapa sawit para penggugat dengan rincian sebagai berikut :
4.1. Tanah Perkebunan Kelapa Sawit milik pengugat I ( GALIH AGUNG WIBOWO ) seluas 11.200 M?2; dengan alas hak : Surat Keterangan Riwayat Penguasaan Tanah ( SKRPT ) yang diterbitkan oleh Kantor Desa Muara Langsat Nomor : 028/ ML-SKRPT/III/2019, tertanggal 28 Maret 2019 atas nama GALIH AGUNG WIBOWO, Register Camat Nomor : 84/SKRPT/596/IV/2019 tertanggal 11 April 2019, Luas Tanah 11.200 M?2;, yang terletak di Dusun Pandan Sari, RT 011/ RW 006 Desa Muara Langsat, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Singingi dengan batas-batas tanah sebagai berikut :
Utara berbatasan dengan Musiyanto Ukuran 200 m.
Selatan berbatasan dengan Jalan Kebun Ukuran 200 m.
Barat berbatasan dengan Misni Mijo Ukuran 56 m.
Timur berbatasan dengan Jalan Kebun Ukuran 56 m.
4.2. Tanah Perkebunan Kelapa Sawit milik pengugat II (TAKAT) seluas 5000 M?2; yang diperoleh dari hasil tebang tebas pada tahun 1996 dengan alas hak : Surat Keterangan Riwayat Penguasaan Tanah ( SKRPT ) yang diterbitkan oleh Kantor Desa Muara Langsat Nomor : 47/ML-SKRPT/IV/2019, tertanggal 01 April 2019 atas nama TAKAT, Register Camat Nomor : 77/SKRPT/596/IV/2019 tertanggal 11 April 2019, Luas Tanah 5.000 M?2;, yang terletak di Dusun Pandan Sari, RT 012/ RW 006, Desa Muara Langsat, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Singingi dengan batas-batas tanah sebagai berikut :
Utara berbatasan dengan Samiran Ukuran 50 m.
Selatan berbatasan dengan Sumarno Ukuran 50 m.
Barat berbatasan dengan Giono Ukuran 100 m.
Timur berbatasan dengan Jalan Kebun Ukuran 100 m.
4.3. Tanah Perkebunan Kelapa Sawit milik pengugat III ( RUSDI ) seluas 10.143 M?2; yang diperoleh dari hasil tebang tebas pada tahun 1997 dengan alas hak : Surat Keterangan Riwayat Penguasaan Tanah ( SKRPT ) yang diterbitkan oleh Kantor Desa Muara Langsat Nomor : 013/ML-SKRPT/III/2019, tertanggal 11 Maret 2019 atas nama RUSDI, Register Camat Nomor : 38/SKRPT/596/III/2019 tertanggal 25 Maret 2019, Luas Tanah 10.143 M?2;, yang terletak di Dusun Pandan Sari, RT 012/ RW 006, Desa Muara Langsat, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Singingi dengan batas-batas tanah sebagai berikut :
Utara berbatasan dengan Jl.CR Ukuran 69 m.
Selatan berbatasan dengan Jl. CR Ukuran 69 m.
Barat berbatasan dengan Sutrisno Ukuran 148 m.
Timur berbatasan dengan Sutamto Ukuran 147 m.
4.4. Tanah Perkebunan Kelapa Sawit milik pengugat IV (ZAINIL ARIFIN) seluas 11.456 M?2; yang diperoleh dari hasil tebang tebas pada tahun 1997 dengan alas hak : Surat Keterangan Riwayat Penguasaan Tanah ( SKRPT ) yang diterbitkan oleh Kantor Desa Muara Langsat Nomor : 004/ML-SKRPT/III/2019, tertanggal 06 Maret 2019 atas nama ZAINAL ARIFIN, Register Camat Nomor : 29/SKRPT/596/III/2019 tertanggal 25 Maret 2019, Luas Tanah 11.456 M?2;, yang terletak di Dusun Pandan Sari, Desa Muara Langsat, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Singingi dengan batas-batas tanah sebagai berikut :
Utara berbatasan dengan Rudi Hartono Ukuran 64 m.
Selatan berbatasan dengan Jl. CR Ukuran 64 m.
Barat berbatasan dengan Suyutno Ukuran 178 m.
Timur berbatasan dengan Sunarko Ukuran 180 m.
4.5. Tanah Perkebunan Kelapa Sawit milik pengugat V ( SUNARKO ) seluas 8.043 M?2; yang diperoleh dari hasil tebang tebas pada tahun 1997 dengan alas hak : Surat Keterangan Riwayat Penguasaan Tanah ( SKRPT ) yang diterbitkan oleh Kantor Desa Muara Langsat Nomor : 003/ML-SKRPT/III/2019, tertanggal 06 Maret 2019 atas nama SUNARKO, Register Camat Nomor : 28/SKRPT/596/III/2019 tertanggal 25 Maret 2019, Luas Tanah 8.043 M?2;, yang terletak di Dusun Pandan Sari, RT 012/ RW 006, Desa Muara Langsat, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Singingi dengan batas-batas tanah sebagai berikut :
Utara berbatasan dengan Suwarji Ukuran 69 m.
Selatan berbatasan dengan Jl. CR Ukuran 74 m.
Barat berbatasan dengan Zainal Arifin Ukuran 115 m.
Timur berbatasan dengan Suwarji Ukuran 110 m.
4.6. Tanah Perkebunan Kelapa Sawit milik pengugat VI ( SARJIANTO ) seluas 11.682 M?2; yang diperoleh dari hasil tebang tebas pada tahun 1997 dengan alas hak : Surat Keterangan Riwayat Penguasaan Tanah ( SKRPT ) yang diterbitkan oleh Kantor Desa Muara Langsat Nomor : 012/ML-SKRPT/III/2019, tertanggal 11 Maret 2019 atas nama SARJIANTO, Register Camat Nomor : 37/SKRPT/596/2019 tertanggal 25 Maret 2019, Luas Tanah 11.682 M?2;, yang terletak di Dusun Pandan Sari, RT 012/ RW 006, Desa Muara Langsat, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Singingi dengan batas-batas tanah sebagai berikut :
Utara berbatasan dengan Jl. CR Ukuran 66 m.
Selatan berbatasan dengan Suyutno Ukuran 66 m.
Barat berbatasan dengan Tarman Ukuran 176 m.
Timur berbatasan dengan Rudi Hartono Ukuran 178 m.
4.7. Tanah Perkebunan Kelapa Sawit milik pengugat VII ( HERMAN SETIAWAN ) seluas 10.000 M?2; yang diperoleh dari hasil tebang tebas pada tahun 1997dengan alas hak : Surat Keterangan Riwayat Penguasaan Tanah ( SKRPT ) yang diterbitkan oleh Kantor Desa Muara Langsat Nomor : 84/SKRPT/596/VI/2019, tertanggal 13 Juni 2019 atas nama HERMAN SETIAWAN, Register Camat Nomor : 104/ML-SKRPT/VI/2019 tertanggal 24 Juni 2019, Luas Tanah 10.000 M?2;, yang terletak di Dusun Pandan Sari, RT 012/ RW 006 Desa Muara Langsat, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Singingi dengan batas-batas tanah sebagai berikut :
Utara berbatasan dengan Almis Ukuran 100 m.
Selatan berbatasan dengan Afriyani Ukuran 100 m.
Barat berbatasan dengan Cut Nurniza Ukuran 100 m.
Timur berbatasan dengan Ody Ukuran 100 m.
4.8. Tanah Perkebunan Kelapa Sawit milik pengugat VIII ( KASIK MANEDI ) seluas 9.625 M?2; yang diperoleh dari hasil tebang tebas pada tahun 1996 dengan alas hak : Surat Keterangan Riwayat Penguasaan Tanah ( SKRPT ) yang diterbitkan oleh Kantor Desa Muara Langsat Nomor : 35/ML-SKRPT/XII/2017, tertanggal 29 Maret 2019 atas nama KASIK MANEDI, Register Camat Nomor : 65/SKRPT/596/IV/2019 tertanggal 11 April 2019, Luas Tanah 9.625 M?2;, yang terletak di Dusun Pandan Sari, RT 009/ RW 005, Desa Muara Langsat, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Singingi dengan batas-batas tanah sebagai berikut :
Utara berbatasan dengan Syaiful Kasmidar Ukuran 60 m.
Selatan berbatasan dengan Kateno Ukuran 50 m.
Barat berbatasan dengan Parit Ukuran 175 m.
Timur berbatasan dengan Jalan Kebun Ukuran 175 m.
4.9. Tanah Perkebunan Kelapa Sawit milik pengugat IX (RUDI HARTONO) seluas 11.456 M?2; yang diperoleh dari hasil tebang tebas pada tahun 1997 dengan alas hak : Surat Keterangan Riwayat Penguasaan Tanah ( SKRPT ) yang diterbitkan oleh Kantor Desa Muara Langsat Nomor : 015/ML-SKRPT/III/2019, tertanggal 11 Maret 2019 atas nama RUDI HARTONO, Register Camat Nomor : 40/SKRPT/596/III/2019 tertanggal 25 Maret 2019, Luas Tanah 11.456 M?2;, yang terletak di Dusun Pandan Sari, RT 012/ RW 006, Desa Muara Langsat, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Singingi dengan batas-batas tanah sebagai berikut :
Utara berbatasan dengan Jl. CR Ukuran 64 m.
Selatan berbatasan dengan Zainal Arifin Ukuran 64 m.
Barat berbatasan dengan Sarjianto Ukuran 178 m.
Timur berbatasan dengan Arifin Ukuran 180 m.
4.10. Tanah Perkebunan Kelapa Sawit milik pengugat X ( SUWARJI ) seluas 12.815 M?2; yang diperoleh dari hasil tebang tebas pada tahun 1996 dengan alas hak : Surat Keterangan Riwayat Penguasaan Tanah ( SKRPT ) yang diterbitkan oleh Kantor Desa Muara Langsat Nomor : 020/ML-SKRPT/III/2019, tertanggal 14 Maret 2019 atas nama SUWARJI, Register Camat Nomor : 45/SKRPT/596/III/2019 tertanggal 1 April 2019, Luas Tanah 12.815 M?2;, yang terletak di Dusun Pandan Sari, RT 009/ RW 005, Desa Muara Langsat, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Singingi dengan batas-batas tanah sebagai berikut :
Utara berbatasan dengan Suwarji Ukuran 115 m.
Selatan berbatasan dengan Jl. CR Ukuran 118 m.
Barat berbatasan dengan Sunarko Ukuran 110 m.
Timur berbatasan dengan KKPA Ukuran 110 m.
4.11. Tanah Perkebunan Kelapa Sawit milik pengugat XI ( SUHARDI ) seluas 10.976 M?2; yang diperoleh dari hasil tebang tebas pada tahun 1996 dengan alas hak : Surat Keterangan Riwayat Penguasaan Tanah ( SKRPT ) yang diterbitkan oleh Kantor Desa Muara Langsat Nomor : 25/ML-SKRPT/III/2019, tertanggal 28 Maret 2019 atas nama SUHARDI, Register Camat Nomor : 81/SKRPT/596/IV/2019 tertanggal 11 April 2019, Luas Tanah 10.976 M?2;, yang terletak di Dusun Pandan Sari, RT 012/ RW 006, Desa Muara Langsat, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Singingi dengan batas-batas tanah sebagai berikut :
Utara berbatasan dengan Jl. MR Ukuran 64 m.
Selatan berbatasan dengan Jl. MR Ukuran 64 m.
Barat berbatasan dengan Sugiyono Ukuran 174 m.
Timur berbatasan dengan Hepi Sudaryanto Ukuran 169 m.
4.12. Tanah Perkebunan Kelapa Sawit milik pengugat XII ( SUTRISNO ) seluas 11.026 M?2; yang diperoleh dari hasil tebang tebas pada tahun 1997 dengan alas hak : Surat Keterangan Riwayat Penguasaan Tanah ( SKRPT ) yang diterbitkan oleh Kantor Desa Muara Langsat Nomor : 23/ML-SKRPT/III/2019, tertanggal 28 Maret 2019 atas nama SUTRISNO, Register Camat Nomor : 79/SKRPT/596/IV/2019 tertanggal 11 April 2019, Luas Tanah 11.026 M?2;, yang terletak di Dusun Pandan Sari, RT 011/ RW 006, Desa Muara Langsat, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Singingi dengan batas-batas tanah sebagai berikut :
Utara berbatasan dengan Jl. CR Ukuran 74 m.
Selatan berbatasan dengan Jl. CR Ukuran 74 m.
Barat berbatasan dengan Parit Ukuran 150 m.
Timur berbatasan dengan Rusdi Ukuran 148 m.
4.13. Tanah Perkebunan Kelapa Sawit milik pengugat XIII ( WASIO DIARJO ) seluas 12.920 M?2; yang diperoleh dari hasil tebang tebas pada tahun 1996 dengan alas hak : Surat Keterangan Riwayat Penguasaan Tanah ( SKRPT ) yang diterbitkan oleh Kantor Desa Muara Langsat Nomor : 59/ML-SKRPT/IV/2019, tertanggal 24 April 2019 atas nama WASIO DIARJO, Register Camat Nomor : 93/SKRPT/596/V/2019 tertanggal 07 Mei 2019, Luas Tanah 12.920 M?2;, yang terletak di Dusun Pandan Sari, RT 011/ RW 006, Desa Muara Langsat, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Singingi dengan batas-batas tanah sebagai berikut :
Utara berbatasan dengan Tuji Ukuran 95 m.
Selatan berbatasan dengan Jln Kebun Ukuran 95 m.
Barat berbatasan dengan Jln Kebun Ukuran 136 m.
Timur berbatasan dengan Iwan Setiawan Ukuran 136 m.
5. Menyatakan surat-surat keterangan tanah dan/atau alas hak yang dikeluarkan oleh pemerintah desa selain Pemerintah desa Muara Langsat pada perkara a quo adalah cacat hukum dan tidak memiliki kekuatan hukum;
6. Menyatakan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuantan Singingi memiliki kewenangan Pembinaan, Penertiban, inventarisir pemanfaatan objek tanah restan trasnmigrasi desa Muara Langsat;
7. Memerintahkan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuantan Singingi menertibkan dan menetapkan para penggugat pemilik yang sah atas seluruh objek perkara dengan rincian sebagai berikut :
7.1. Tanah Perkebunan Kelapa Sawit milik pengugat I ( GALIH AGUNG WIBOWO ) seluas 11.200 M?2; dengan alas hak : Surat Keterangan Riwayat Penguasaan Tanah ( SKRPT ) yang diterbitkan oleh Kantor Desa Muara Langsat Nomor : 028/ ML-SKRPT/III/2019, tertanggal 28 Maret 2019 atas nama GALIH AGUNG WIBOWO, Register Camat Nomor : 84/SKRPT/596/IV/2019 tertanggal 11 April 2019, Luas Tanah 11.200 M?2;, yang terletak di Dusun Pandan Sari, RT 011/ RW 006 Desa Muara Langsat, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Singingi dengan batas-batas tanah sebagai berikut :
Utara berbatasan dengan Musiyanto Ukuran 200 m.
Selatan berbatasan dengan Jalan Kebun Ukuran 200 m.
Barat berbatasan dengan Misni Mijo Ukuran 56 m.
Timur berbatasan dengan Jalan Kebun Ukuran 56 m.
7.2. Tanah Perkebunan Kelapa Sawit milik pengugat II (TAKAT) seluas 5000 M?2; yang diperoleh dari hasil tebang tebas pada tahun 1996 dengan alas hak : Surat Keterangan Riwayat Penguasaan Tanah ( SKRPT ) yang diterbitkan oleh Kantor Desa Muara Langsat Nomor : 47/ML-SKRPT/IV/2019, tertanggal 01 April 2019 atas nama TAKAT, Register Camat Nomor : 77/SKRPT/596/IV/2019 tertanggal 11 April 2019, Luas Tanah 5.000 M?2;, yang terletak di Dusun Pandan Sari, RT 012/ RW 006, Desa Muara Langsat, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Singingi dengan batas-batas tanah sebagai berikut :
Utara berbatasan dengan Samiran Ukuran 50 m.
Selatan berbatasan dengan Sumarno Ukuran 50 m.
Barat berbatasan dengan Giono Ukuran 100 m.
Timur berbatasan dengan Jalan Kebun Ukuran 100 m.
7.3. Tanah Perkebunan Kelapa Sawit milik pengugat III ( RUSDI ) seluas 10.143 M?2; yang diperoleh dari hasil tebang tebas pada tahun 1997 dengan alas hak : Surat Keterangan Riwayat Penguasaan Tanah ( SKRPT ) yang diterbitkan oleh Kantor Desa Muara Langsat Nomor : 013/ML-SKRPT/III/2019, tertanggal 11 Maret 2019 atas nama RUSDI, Register Camat Nomor : 38/SKRPT/596/III/2019 tertanggal 25 Maret 2019, Luas Tanah 10.143 M?2;, yang terletak di Dusun Pandan Sari, RT 012/ RW 006, Desa Muara Langsat, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Singingi dengan batas-batas tanah sebagai berikut :
Utara berbatasan dengan Jl.CR Ukuran 69 m.
Selatan berbatasan dengan Jl. CR Ukuran 69 m.
Barat berbatasan dengan Sutrisno Ukuran 148 m.
Timur berbatasan dengan Sutamto Ukuran 147 m.
7.4. Tanah Perkebunan Kelapa Sawit milik pengugat IV (ZAINIL ARIFIN) seluas 11.456 M?2; yang diperoleh dari hasil tebang tebas pada tahun 1997 dengan alas hak : Surat Keterangan Riwayat Penguasaan Tanah ( SKRPT ) yang diterbitkan oleh Kantor Desa Muara Langsat Nomor : 004/ML-SKRPT/III/2019, tertanggal 06 Maret 2019 atas nama ZAINAL ARIFIN, Register Camat Nomor : 29/SKRPT/596/III/2019 tertanggal 25 Maret 2019, Luas Tanah 11.456 M?2;, yang terletak di Dusun Pandan Sari, Desa Muara Langsat, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Singingi dengan batas-batas tanah sebagai berikut :
Utara berbatasan dengan Rudi Hartono Ukuran 64 m.
Selatan berbatasan dengan Jl. CR Ukuran 64 m.
Barat berbatasan dengan Suyutno Ukuran 178 m.
Timur berbatasan dengan Sunarko Ukuran 180 m.
7.5. Tanah Perkebunan Kelapa Sawit milik pengugat V ( SUNARKO ) seluas 8.043 M?2; yang diperoleh dari hasil tebang tebas pada tahun 1997 dengan alas hak : Surat Keterangan Riwayat Penguasaan Tanah ( SKRPT ) yang diterbitkan oleh Kantor Desa Muara Langsat Nomor : 003/ML-SKRPT/III/2019, tertanggal 06 Maret 2019 atas nama SUNARKO, Register Camat Nomor : 28/SKRPT/596/III/2019 tertanggal 25 Maret 2019, Luas Tanah 8.043 M?2;, yang terletak di Dusun Pandan Sari, RT 012/ RW 006, Desa Muara Langsat, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Singingi dengan batas-batas tanah sebagai berikut :
Utara berbatasan dengan Suwarji Ukuran 69 m.
Selatan berbatasan dengan Jl. CR Ukuran 74 m.
Barat berbatasan dengan Zainal Arifin Ukuran 115 m.
Timur berbatasan dengan Suwarji Ukuran 110 m.
7.6. Tanah Perkebunan Kelapa Sawit milik pengugat VI ( SARJIANTO ) seluas 11.682 M?2; yang diperoleh dari hasil tebang tebas pada tahun 1997 dengan alas hak : Surat Keterangan Riwayat Penguasaan Tanah ( SKRPT ) yang diterbitkan oleh Kantor Desa Muara Langsat Nomor : 012/ML-SKRPT/III/2019, tertanggal 11 Maret 2019 atas nama SARJIANTO, Register Camat Nomor : 37/SKRPT/596/2019 tertanggal 25 Maret 2019, Luas Tanah 11.682 M?2;, yang terletak di Dusun Pandan Sari, RT 012/ RW 006, Desa Muara Langsat, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Singingi dengan batas-batas tanah sebagai berikut :
Utara berbatasan dengan Jl. CR Ukuran 66 m.
Selatan berbatasan dengan Suyutno Ukuran 66 m.
Barat berbatasan dengan Tarman Ukuran 176 m.
Timur berbatasan dengan Rudi Hartono Ukuran 178 m.
7.7. Tanah Perkebunan Kelapa Sawit milik pengugat VII ( HERMAN SETIAWAN ) seluas 10.000 M?2; yang diperoleh dari hasil tebang tebas pada tahun 1997dengan alas hak : Surat Keterangan Riwayat Penguasaan Tanah ( SKRPT ) yang diterbitkan oleh Kantor Desa Muara Langsat Nomor : 84/SKRPT/596/VI/2019, tertanggal 13 Juni 2019 atas nama HERMAN SETIAWAN, Register Camat Nomor : 104/ML-SKRPT/VI/2019 tertanggal 24 Juni 2019, Luas Tanah 10.000 M?2;, yang terletak di Dusun Pandan Sari, RT 012/ RW 006 Desa Muara Langsat, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Singingi dengan batas-batas tanah sebagai berikut :
Utara berbatasan dengan Almis Ukuran 100 m.
Selatan berbatasan dengan Afriyani Ukuran 100 m.
Barat berbatasan dengan Cut Nurniza Ukuran 100 m.
Timur berbatasan dengan Ody Ukuran 100 m.
7.8. Tanah Perkebunan Kelapa Sawit milik pengugat VIII ( KASIK MANEDI ) seluas 9.625 M?2; yang diperoleh dari hasil tebang tebas pada tahun 1996 dengan alas hak : Surat Keterangan Riwayat Penguasaan Tanah ( SKRPT ) yang diterbitkan oleh Kantor Desa Muara Langsat Nomor : 35/ML-SKRPT/XII/2017, tertanggal 29 Maret 2019 atas nama KASIK MANEDI, Register Camat Nomor : 65/SKRPT/596/IV/2019 tertanggal 11 April 2019, Luas Tanah 9.625 M?2;, yang terletak di Dusun Pandan Sari, RT 009/ RW 005, Desa Muara Langsat, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Singingi dengan batas-batas tanah sebagai berikut :
Utara berbatasan dengan Syaiful Kasmidar Ukuran 60 m.
Selatan berbatasan dengan Kateno Ukuran 50 m.
Barat berbatasan dengan Parit Ukuran 175 m.
Timur berbatasan dengan Jalan Kebun Ukuran 175 m.
7.9. Tanah Perkebunan Kelapa Sawit milik pengugat IX (RUDI HARTONO) seluas 11.456 M?2; yang diperoleh dari hasil tebang tebas pada tahun 1997 dengan alas hak : Surat Keterangan Riwayat Penguasaan Tanah ( SKRPT ) yang diterbitkan oleh Kantor Desa Muara Langsat Nomor : 015/ML-SKRPT/III/2019, tertanggal 11 Maret 2019 atas nama RUDI HARTONO, Register Camat Nomor : 40/SKRPT/596/III/2019 tertanggal 25 Maret 2019, Luas Tanah 11.456 M?2;, yang terletak di Dusun Pandan Sari, RT 012/ RW 006, Desa Muara Langsat, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Singingi dengan batas-batas tanah sebagai berikut :
Utara berbatasan dengan Jl. CR Ukuran 64 m.
Selatan berbatasan dengan Zainal Arifin Ukuran 64 m.
Barat berbatasan dengan Sarjianto Ukuran 178 m.
Timur berbatasan dengan Arifin Ukuran 180 m.
7.10. Tanah Perkebunan Kelapa Sawit milik pengugat X ( SUWARJI ) seluas 12.815 M?2; yang diperoleh dari hasil tebang tebas pada tahun 1996 dengan alas hak : Surat Keterangan Riwayat Penguasaan Tanah ( SKRPT ) yang diterbitkan oleh Kantor Desa Muara Langsat Nomor : 020/ML-SKRPT/III/2019, tertanggal 14 Maret 2019 atas nama SUWARJI, Register Camat Nomor : 45/SKRPT/596/III/2019 tertanggal 1 April 2019, Luas Tanah 12.815 M?2;, yang terletak di Dusun Pandan Sari, RT 009/ RW 005, Desa Muara Langsat, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Singingi dengan batas-batas tanah sebagai berikut :
Utara berbatasan dengan Suwarji Ukuran 115 m.
Selatan berbatasan dengan Jl. CR Ukuran 118 m.
Barat berbatasan dengan Sunarko Ukuran 110 m.
Timur berbatasan dengan KKPA Ukuran 110 m.
7.11. Tanah Perkebunan Kelapa Sawit milik pengugat XI ( SUHARDI ) seluas 10.976 M?2; yang diperoleh dari hasil tebang tebas pada tahun 1996 dengan alas hak : Surat Keterangan Riwayat Penguasaan Tanah ( SKRPT ) yang diterbitkan oleh Kantor Desa Muara Langsat Nomor : 25/ML-SKRPT/III/2019, tertanggal 28 Maret 2019 atas nama SUHARDI, Register Camat Nomor : 81/SKRPT/596/IV/2019 tertanggal 11 April 2019, Luas Tanah 10.976 M?2;, yang terletak di Dusun Pandan Sari, RT 012/ RW 006, Desa Muara Langsat, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Singingi dengan batas-batas tanah sebagai berikut :
Utara berbatasan dengan Jl. MR Ukuran 64 m.
Selatan berbatasan dengan Jl. MR Ukuran 64 m.
Barat berbatasan dengan Sugiyono Ukuran 174 m.
Timur berbatasan dengan Hepi Sudaryanto Ukuran 169 m.
7.12. Tanah Perkebunan Kelapa Sawit milik pengugat XII ( SUTRISNO ) seluas 11.026 M?2; yang diperoleh dari hasil tebang tebas pada tahun 1997 dengan alas hak : Surat Keterangan Riwayat Penguasaan Tanah ( SKRPT ) yang diterbitkan oleh Kantor Desa Muara Langsat Nomor : 23/ML-SKRPT/III/2019, tertanggal 28 Maret 2019 atas nama SUTRISNO, Register Camat Nomor : 79/SKRPT/596/IV/2019 tertanggal 11 April 2019, Luas Tanah 11.026 M?2;, yang terletak di Dusun Pandan Sari, RT 011/ RW 006, Desa Muara Langsat, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Singingi dengan batas-batas tanah sebagai berikut :
Utara berbatasan dengan Jl. CR Ukuran 74 m.
Selatan berbatasan dengan Jl. CR Ukuran 74 m.
Barat berbatasan dengan Parit Ukuran 150 m.
Timur berbatasan dengan Rusdi Ukuran 148 m.
7.13. Tanah Perkebunan Kelapa Sawit milik pengugat XIII ( WASIO DIARJO ) seluas 12.920 M?2; yang diperoleh dari hasil tebang tebas pada tahun 1996 dengan alas hak : Surat Keterangan Riwayat Penguasaan Tanah ( SKRPT ) yang diterbitkan oleh Kantor Desa Muara Langsat Nomor : 59/ML-SKRPT/IV/2019, tertanggal 24 April 2019 atas nama WASIO DIARJO, Register Camat Nomor : 93/SKRPT/596/V/2019 tertanggal 07 Mei 2019, Luas Tanah 12.920 M?2;, yang terletak di Dusun Pandan Sari, RT 011/ RW 006, Desa Muara Langsat, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Singingi dengan batas-batas tanah sebagai berikut :
Utara berbatasan dengan Tuji Ukuran 95 m.
Selatan berbatasan dengan Jln Kebun Ukuran 95 m.
Barat berbatasan dengan Jln Kebun Ukuran 136 m.
Timur berbatasan dengan Iwan Setiawan Ukuran 136 m.
8. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk ganti kerugian materill dan immateriil secara tunai, segera dan seketika kepada para penggugat dengan rincian sebagai berikut:
a) Kerugian materiil Penggugat I
• Hasil panen buah kelapa sawit untuk 1 hektar dalam 1 kali rotasi panen rata-rata adalah 500 kg dalam 1 bulan terdapat 2 kali rotasi panen, maka 500kg x 2 rotasi panen x 1,1 hektar adalah 1.100 kg;
• Harga buah kelapa sawit periode dari bulan oktober 2024 hingga gugatan ini diajukan rata-rata adalah Rp. 3000 ( tiga ribu rupiah)
• Luas lahan kebun kelapa sawit milik penggugat I adalah seluas 1,1 hektar
• Maka total hasil buah kelapa sawit dari seluruh kebun seluas 1,1 hektar milik penggugat I dari bulan oktober 2024 hingga bulan Maret 2026 (18 bulan X 1.100) adalah sebesar 19.800 Kg ;
• Jumlah total tonase hasil panen kelapa sawit dari luas kebun kelapa sawit 1.1 hektar selama 18 bulan (dari bulan oktober 2024 – Maret 2026) adalah 19.800 kg X harga rata-rata buah kelapa sawit Rp. 3000 adalah sebesar Rp. 59.400.000
• Kerugian Materiil Penggugat I senilai Rp. 59.400.000 ( lima puluh sembilan juta empat ratus ribu rupiah )
• Kerugian immaterial senilai 1.000.000.000 ( satu milyar rupiah) karena penggugat I tertekan secara psikis / stres selalu merasa takut dan gelisah.
b) Kerugian materiil Penggugat II
• Hasil panen buah kelapa sawit untuk 0,5 hektar dalam 1 kali rotasi panen rata-rata adalah 250 kg dalam 1 bulan terdapat 2 kali rotasi panen, maka 250 kg x 2 rotasi panen adalah 500 kg;
• Harga buah kelapa sawit periode dari bulan oktober 2024 hingga gugatan ini diajukan rata-rata adalah Rp. 3000 ( tiga ribu rupiah)
• Luas lahan kebun kelapa sawit milik penggugat II adalah seluas 0,5 hektar
• Maka total hasil buah kelapa sawit dari seluruh kebun seluas 0,5 hektar milik penggugat II dari bulan oktober 2024 hingga bulan Maret 2026 (18 bulan X 500) adalah sebesar 9000 Kg ;
• Jumlah total tonase hasil panen kelapa sawit dari luas kebun kelapa sawit 0,5 hektar selama 18 bulan (dari bulan oktober 2024 – Maret 2026) adalah 9000 kg X harga rata-rata buah kelapa sawit Rp. 3000 adalah sebesar Rp. 27.000.000
• Kerugian Materiil Penggugat II senilai Rp. 27.000.000 ( dua puluh tujuh juta rupiah )
• Kerugian immaterial senilai 1.000.000.000 ( satu milyar rupiah) karena penggugat II tertekan secara psikis / stres selalu merasa takut dan gelisah.
c) Kerugian materiil Penggugat III
• Hasil panen buah kelapa sawit untuk 1 hektar dalam 1 kali rotasi panen rata-rata adalah 500 kg dalam 1 bulan terdapat 2 kali rotasi panen, maka 500kg x 2 rotasi panen x 1 hektar adalah 1000 kg;
• Harga buah kelapa sawit periode dari bulan oktober 2024 hingga gugatan ini diajukan rata-rata adalah Rp. 3000 ( tiga ribu rupiah)
• Luas lahan kebun kelapa sawit milik penggugat III adalah seluas 1 hektar
• Maka total hasil buah kelapa sawit dari seluruh kebun seluas 1 hektar milik penggugat III dari bulan oktober 2024 hingga bulan Maret 2026 (18 bulan X 1000) adalah sebesar 18.000 Kg ;
• Jumlah total tonase hasil panen kelapa sawit dari luas kebun kelapa sawit 1 hektar selama 18 bulan (dari bulan oktober 2024 – Maret 2026) adalah 18.000 kg X harga rata-rata buah kelapa sawit Rp. 3000 adalah sebesar Rp. 54.000.000
• Kerugian Materiil Penggugat III senilai Rp. 54.000.000 ( lima puluh empat juta rupiah )
• Kerugian immaterial senilai 1.000.000.000 ( satu milyar rupiah) karena penggugat III tertekan secara psikis / stres selalu merasa takut dan gelisah.
d) Kerugian materiil Penggugat IV
• Hasil panen buah kelapa sawit untuk 1 hektar dalam 1 kali rotasi panen rata-rata adalah 500 kg dalam 1 bulan terdapat 2 kali rotasi panen, maka 500kg x 2 rotasi panen x 1,1 hektar adalah 1.100 kg;
• Harga buah kelapa sawit periode dari bulan oktober 2024 hingga gugatan ini diajukan rata-rata adalah Rp. 3000 ( tiga ribu rupiah)
• Luas lahan kebun kelapa sawit milik penggugat IV adalah seluas 1,1 hektar
• Maka total hasil buah kelapa sawit dari seluruh kebun seluas 1,1 hektar milik penggugat IV dari bulan oktober 2024 hingga bulan Maret 2026 (18 bulan X 1.100) adalah sebesar 19.800 Kg ;
• Jumlah total tonase hasil panen kelapa sawit dari luas kebun kelapa sawit 1.1 hektar selama 18 bulan (dari bulan oktober 2024 – Maret 2026) adalah 19.800 kg X harga rata-rata buah kelapa sawit Rp. 3000 adalah sebesar Rp. 59.400.000
• Kerugian Materiil Penggugat IV senilai Rp. 59.400.000 ( lima puluh sembilan juta empat ratus ribu rupiah )
• Kerugian immaterial senilai 1.000.000.000 ( satu milyar rupiah) karena penggugat IV tertekan secara psikis / stres selalu merasa takut dan gelisah.
e) Kerugian materiil Penggugat V
• Hasil panen buah kelapa sawit untuk 0,8 hektar dalam 1 kali rotasi panen rata-rata adalah 300 kg dalam 1 bulan terdapat 2 kali rotasi panen, maka 300 kg x 2 rotasi panen adalah 600 kg;
• Harga buah kelapa sawit periode dari bulan oktober 2024 hingga gugatan ini diajukan rata-rata adalah Rp. 3000 ( tiga ribu rupiah)
• Luas lahan kebun kelapa sawit milik penggugat V adalah seluas 0,8 hektar
• Maka total hasil buah kelapa sawit dari seluruh kebun seluas 0,8 hektar milik penggugat V dari bulan oktober 2024 hingga bulan Maret 2026 (18 bulan X 600) adalah sebesar 10.800 Kg ;
• Jumlah total tonase hasil panen kelapa sawit dari luas kebun kelapa sawit 0,8 hektar selama 18 bulan (dari bulan oktober 2024 – Maret 2026) adalah 10.800 kg X harga rata-rata buah kelapa sawit Rp. 3000 adalah sebesar Rp. 32.400.000
• Kerugian Materiil Penggugat V senilai Rp. 32.400.000 ( tiga puluh dua juta empat ratus ribu rupiah )
• Kerugian immaterial senilai 1.000.000.000 ( satu milyar rupiah) karena penggugat V tertekan secara psikis / stres selalu merasa takut dan gelisah.
f) Kerugian materiil Penggugat VI
• Hasil panen buah kelapa sawit untuk 1 hektar dalam 1 kali rotasi panen rata-rata adalah 500 kg dalam 1 bulan terdapat 2 kali rotasi panen, maka 500kg x 2 rotasi panen x 1,1 hektar adalah 1.100 kg;
• Harga buah kelapa sawit periode dari bulan oktober 2024 hingga gugatan ini diajukan rata-rata adalah Rp. 3000 ( tiga ribu rupiah)
• Luas lahan kebun kelapa sawit milik penggugat VI adalah seluas 1,1 hektar
• Maka total hasil buah kelapa sawit dari seluruh kebun seluas 1,1 hektar milik penggugat VI dari bulan oktober 2024 hingga bulan Maret 2026 (18 bulan X 1.100) adalah sebesar 19.800 Kg ;
• Jumlah total tonase hasil panen kelapa sawit dari luas kebun kelapa sawit 1.1 hektar selama 18 bulan (dari bulan oktober 2024 – Maret 2026) adalah 19.800 kg X harga rata-rata buah kelapa sawit Rp. 3000 adalah sebesar Rp. 59.400.000
• Kerugian Materiil Penggugat VI senilai Rp. 59.400.000 ( lima puluh sembilan juta empat ratus ribu rupiah )
• Kerugian immaterial senilai 1.000.000.000 ( satu milyar rupiah) karena penggugat VI tertekan secara psikis / stres selalu merasa takut dan gelisah.
g) Kerugian materiil Penggugat VII
• Hasil panen buah kelapa sawit untuk 1 hektar dalam 1 kali rotasi panen rata-rata adalah 500 kg dalam 1 bulan terdapat 2 kali rotasi panen, maka 500kg x 2 rotasi panen x 1 hektar adalah 1000 kg;
• Harga buah kelapa sawit periode dari bulan oktober 2024 hingga gugatan ini diajukan rata-rata adalah Rp. 3000 ( tiga ribu rupiah)
• Luas lahan kebun kelapa sawit milik penggugat VII adalah seluas 1 hektar
• Maka total hasil buah kelapa sawit dari seluruh kebun seluas 1 hektar milik penggugat VII dari bulan oktober 2024 hingga bulan Maret 2026 (18 bulan X 1000) adalah sebesar 18.000 Kg ;
• Jumlah total tonase hasil panen kelapa sawit dari luas kebun kelapa sawit 1 hektar selama 18 bulan (dari bulan oktober 2024 – Maret 2026) adalah 18.000 kg X harga rata-rata buah kelapa sawit Rp. 3000 adalah sebesar Rp. 54.000.000
• Kerugian Materiil Penggugat VII senilai Rp. 54.000.000 ( lima puluh empat juta rupiah )
• Kerugian immaterial senilai 1.000.000.000 ( satu milyar rupiah) karena penggugat VII tertekan secara psikis / stres selalu merasa takut dan gelisah.
h) Kerugian materiil Penggugat VIII
• Hasil panen buah kelapa sawit untuk 0,9 hektar dalam 1 kali rotasi panen rata-rata adalah 400 kg dalam 1 bulan terdapat 2 kali rotasi panen, maka 400 kg x 2 rotasi panen adalah 800 kg;
• Harga buah kelapa sawit periode dari bulan oktober 2024 hingga gugatan ini diajukan rata-rata adalah Rp. 3000 ( tiga ribu rupiah)
• Luas lahan kebun kelapa sawit milik penggugat VIII adalah seluas 0,9 hektar
• Maka total hasil buah kelapa sawit dari seluruh kebun seluas 0,9 hektar milik penggugat VIII dari bulan oktober 2024 hingga bulan Maret 2026 (18 bulan X 800) adalah sebesar 14.400 Kg ;
• Jumlah total tonase hasil panen kelapa sawit dari luas kebun kelapa sawit 0,9 hektar selama 18 bulan (dari bulan oktober 2024 – Maret 2026) adalah 14.400 kg X harga rata-rata buah kelapa sawit Rp. 3000 adalah sebesar Rp. 43.200.000
• Kerugian Materiil Penggugat VIII senilai Rp. 43.200.000 ( empat puluh tiga juta dua ratus ribu rupiah )
• Kerugian immaterial senilai 1.000.000.000 ( satu milyar rupiah) karena penggugat VIII tertekan secara psikis / stres selalu merasa takut dan gelisah.
i) Kerugian materiil Penggugat IX
• Hasil panen buah kelapa sawit untuk 1 hektar dalam 1 kali rotasi panen rata-rata adalah 500 kg dalam 1 bulan terdapat 2 kali rotasi panen, maka 500kg x 2 rotasi panen x 1,1 hektar adalah 1.100 kg;
• Harga buah kelapa sawit periode dari bulan oktober 2024 hingga gugatan ini diajukan rata-rata adalah Rp. 3000 ( tiga ribu rupiah)
• Luas lahan kebun kelapa sawit milik penggugat IX adalah seluas 1,1 hektar
• Maka total hasil buah kelapa sawit dari seluruh kebun seluas 1,1 hektar milik penggugat IX dari bulan oktober 2024 hingga bulan Maret 2026 (18 bulan X 1.100) adalah sebesar 19.800 Kg ;
• Jumlah total tonase hasil panen kelapa sawit dari luas kebun kelapa sawit 1.1 hektar selama 18 bulan (dari bulan oktober 2024 – Maret 2026) adalah 19.800 kg X harga rata-rata buah kelapa sawit Rp. 3000 adalah sebesar Rp. 59.400.000
• Kerugian Materiil Penggugat IX senilai Rp. 59.400.000 ( lima puluh sembilan juta empat ratus ribu rupiah )
• Kerugian immaterial senilai 1.000.000.000 ( satu milyar rupiah) karena penggugat IX tertekan secara psikis / stres selalu merasa takut dan gelisah.
j) Kerugian materiil Penggugat X
• Hasil panen buah kelapa sawit untuk 1 hektar dalam 1 kali rotasi panen rata-rata adalah 500 kg dalam 1 bulan terdapat 2 kali rotasi panen, maka 500kg x 2 rotasi panen x1,2 hektar adalah 1.200 kg;
• Harga buah kelapa sawit periode dari bulan oktober 2024 hingga gugatan ini diajukan rata-rata adalah Rp. 3000 ( tiga ribu rupiah)
• Luas lahan kebun kelapa sawit milik penggugat X adalah seluas 1,2 hektar
• Maka total hasil buah kelapa sawit dari seluruh kebun seluas 1,2 hektar milik penggugat X dari bulan oktober 2024 hingga bulan Maret 2026 (18 bulan X 1.200) adalah sebesar 21.600 Kg ;
• Jumlah total tonase hasil panen kelapa sawit dari luas kebun kelapa sawit 1,2 hektar selama 18 bulan (dari bulan oktober 2024 – Maret 2026) adalah 21.600 kg X harga rata-rata buah kelapa sawit Rp. 3000 adalah sebesar Rp. 64.800.000
• Kerugian Materiil Penggugat X senilai Rp. 64.800.000 ( enam puluh empat juta delapan ratus ribu rupiah)
• Kerugian immaterial senilai 1.000.000.000 ( satu milyar rupiah) karena penggugat X tertekan secara psikis / stres selalu merasa takut dan gelisah.
k) Kerugian materiil Penggugat XI
• Hasil panen buah kelapa sawit untuk 1 hektar dalam 1 kali rotasi panen rata-rata adalah 500 kg dalam 1 bulan terdapat 2 kali rotasi panen, maka 500kg x 2 rotasi panen x 1 hektar adalah 1000 kg;
• Harga buah kelapa sawit periode dari bulan oktober 2024 hingga gugatan ini diajukan rata-rata adalah Rp. 3000 ( tiga ribu rupiah)
• Luas lahan kebun kelapa sawit milik penggugat XI adalah seluas 1 hektar
• Maka total hasil buah kelapa sawit dari seluruh kebun seluas 1 hektar milik penggugat XI dari bulan oktober 2024 hingga bulan Maret 2026 (18 bulan X 1000) adalah sebesar 18.000 Kg ;
• Jumlah total tonase hasil panen kelapa sawit dari luas kebun kelapa sawit 1 hektar selama 18 bulan (dari bulan oktober 2024 – Maret 2026) adalah 18.000 kg X harga rata-rata buah kelapa sawit Rp. 3000 adalah sebesar Rp. 54.000.000
• Kerugian Materiil Penggugat XI senilai Rp. 54.000.000 ( lima puluh empat juta rupiah )
• Kerugian immaterial senilai 1.000.000.000 ( satu milyar rupiah) karena penggugat XI tertekan secara psikis / stres selalu merasa takut dan gelisah.
l) Kerugian materiil Penggugat XII
• Hasil panen buah kelapa sawit untuk 1 hektar dalam 1 kali rotasi panen rata-rata adalah 500 kg dalam 1 bulan terdapat 2 kali rotasi panen, maka 500kg x 2 rotasi panen x 1,1 hektar adalah 1.100 kg;
• Harga buah kelapa sawit periode dari bulan oktober 2024 hingga gugatan ini diajukan rata-rata adalah Rp. 3000 ( tiga ribu rupiah)
• Luas lahan kebun kelapa sawit milik penggugat XII adalah seluas 1,1 hektar
• Maka total hasil buah kelapa sawit dari seluruh kebun seluas 1,1 hektar milik penggugat XII dari bulan oktober 2024 hingga bulan Maret 2026 (18 bulan X 1.100) adalah sebesar 19.800 Kg ;
• Jumlah total tonase hasil panen kelapa sawit dari luas kebun kelapa sawit 1.1 hektar selama 18 bulan (dari bulan oktober 2024 – Maret 2026) adalah 19.800 kg X harga rata-rata buah kelapa sawit Rp. 3000 adalah sebesar Rp. 59.400.000
• Kerugian Materiil Penggugat XII senilai Rp. 59.400.000 ( lima puluh sembilan juta empat ratus ribu rupiah )
• Kerugian immaterial senilai 1.000.000.000 ( satu milyar rupiah) karena penggugat XII tertekan secara psikis / stres selalu merasa takut dan gelisah.
m) Kerugian materiil Penggugat XIII
• Hasil panen buah kelapa sawit untuk 1 hektar dalam 1 kali rotasi panen rata-rata adalah 500 kg dalam 1 bulan terdapat 2 kali rotasi panen, maka 500kg x 2 rotasi panen x 1,2 hektar adalah 1.200 kg;
• Harga buah kelapa sawit periode dari bulan oktober 2024 hingga gugatan ini diajukan rata-rata adalah Rp. 3000 ( tiga ribu rupiah)
• Luas lahan kebun kelapa sawit milik penggugat XIII adalah seluas 1,2 hektar
• Maka total hasil buah kelapa sawit dari seluruh kebun seluas 1,2 hektar milik penggugat XIII dari bulan oktober 2024 hingga bulan Maret 2026 (18 bulan X 1.200) adalah sebesar 21.600 Kg ;
• Jumlah total tonase hasil panen kelapa sawit dari luas kebun kelapa sawit 1.2 hektar selama 18 bulan (dari bulan oktober 2024 – Maret 2026) adalah 21.600 kg X harga rata-rata buah kelapa sawit Rp. 3000 adalah sebesar Rp. 64.800.000
• Kerugian Materiil Penggugat XIII senilai Rp. 64.800.000 ( enam puluh empat juta delapan ratus ribu rupiah )
• Kerugian immaterial senilai 1.000.000.000 ( satu milyar rupiah) karena penggugat XIII tertekan secara psikis / stres selalu merasa takut dan gelisah.
9. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II agar segera menghentikan segala kegiatan dan segera meninggalkan objek sengketa;
10. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar uang paksa (dwangsoom) sebesar Rp. 1.000.000 ( satu juta rupiah) perhari setiap lalai memenuhi isi putusan terhitung semenjak putusan diucapkan hingga dilaksanakan (eksekusi);
11. Membebankan biaya perkara yang timbul dalam perkara ini kepada Tergugat I dan Tergugat II secara tanggung renteng;
12. Menyatakan bahwa putusan perkara ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu meskipun ada upaya hukum perlawanan, banding, kasasi ataupun upaya hukum lainnya dari Tergugat.
SUBSIDAIR:
Apabila Mejelis Hakim yang memeriksan dan mengadili perkara ini berpendapat lain mohon dapat memberikan putusan yang seadil- adilnya ( Ex Aequo Et Bono ). |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Prodeo | Tidak |
