Petitum |
PRIMAIR:
- Mengabulkan permohonan Pemohon
- Menyatakan bahwa Nama pemohon yaitu M.DAROINI yang terdapat pada buku nikah nomor 253/19/VII/2000 yang dikeluarkan oleh kantor urusan agama kecamatan Batang hari adalah orang yang sama dengan DAROINI yang terdapat pada kartu keluarga nomor 1409020601087922 dan kartu tanda penduduk dengan Nik 1409021212780005 yang di keluarkan oleh dinas pencatatan sipil kabupaten kuantan singingi;
- Menetapkan atau memberi izin kepada pemohon untuk merubah nama pemohon yang tersebut/tertulis pada Akta Nikah Pemohon yang sebelumnya bernama M.DAROINI menjadi DAROINI;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan perubahan Nama tersebut kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan BATANG HARI sebagaimana tersebut dalam petitum No. 3 ;
- memerintahkan/mengizinkan kepada kantor urusan agama kecamatan BATANG HARI untuk menerbitkan buku nikah baru dengan nama yang sesuai dengan perubahan nama pemohon tersebut sebagaimana tersebut dalam petitum no.3 ;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon menurut hukum;
SUBSIDAIR :
Apabila Majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara a quo berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya (Ex aequo et bono); |