Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TELUK KUANTAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
10/Pdt.P/2023/PN Tlk DAROINI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 04 Agu. 2023
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 10/Pdt.P/2023/PN Tlk
Tanggal Surat Kamis, 03 Agu. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1DAROINI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1AGUS MARGODONO, SHDAROINI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon
  2. Menyatakan bahwa Nama pemohon  yaitu  M.DAROINI yang terdapat pada buku nikah nomor 253/19/VII/2000 yang dikeluarkan oleh kantor urusan agama kecamatan Batang hari adalah orang yang sama dengan DAROINI yang terdapat pada kartu keluarga nomor 1409020601087922 dan kartu tanda penduduk dengan Nik 1409021212780005  yang di keluarkan oleh dinas pencatatan sipil kabupaten kuantan singingi;
  3. Menetapkan atau memberi izin kepada pemohon untuk merubah nama pemohon yang tersebut/tertulis pada Akta Nikah Pemohon yang sebelumnya bernama M.DAROINI  menjadi DAROINI;
  4. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan perubahan Nama tersebut kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan BATANG HARI sebagaimana tersebut dalam petitum No. 3 ;
  5. memerintahkan/mengizinkan kepada kantor urusan agama kecamatan BATANG HARI untuk  menerbitkan buku nikah baru dengan nama yang sesuai dengan perubahan nama pemohon tersebut sebagaimana  tersebut dalam petitum no.3 ;
  6. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon menurut hukum;

SUBSIDAIR :

Apabila Majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara a quo berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya (Ex aequo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak