Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TELUK KUANTAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
32/Pid.C/2025/PN Tlk ANGGA SUPRIYONO Als PRIOK Bin SUBIYANTO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 19 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 32/Pid.C/2025/PN Tlk
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 16 Sep. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B/105/IX/Res.1.8/2025/Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1ANGGA
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1SUPRIYONO Als PRIOK Bin SUBIYANTO[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Tindak pidana Pencurian Pencurian Pencurian Buah Kelapa sawit yang diketahui terjadi  pada Hari Rabu tanggal 6 Agustus 2025 sekira pukul 10.00 wib di Kebun sawit Blok G  Kelompok Tani Maju Makmur I yang terletak di RT/RW 012/002 Dusun III Desa Giri Sako Kecamatan Logas Tanah Darat Kabupaten Kuantan Singingi, sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 364 KUHP Jo pasal 1 Perma RI Nomor 02 Tahun 2012 Tentang penyelesaian Batasan Tindak Pidana ringan, yang dilakukan oleh  an. SUPRIYONO  Als PRIOK  Bin SUBIYANTO.

Pihak Dipublikasikan Ya