Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TELUK KUANTAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
20/Pdt.G.S/2024/PN Tlk PT.BANK RAKYAT INDONESIA (Persero) Tbk 1.SITI NURBAYA
2.AHMAD KHAFIDZI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 19 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 20/Pdt.G.S/2024/PN Tlk
Tanggal Surat Senin, 11 Nov. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT.BANK RAKYAT INDONESIA (Persero) Tbk
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1SITI NURBAYA
2AHMAD KHAFIDZI
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 186.006.070,00
Petitum

1.    Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
2.    Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat adalah Wanprestasi kepada Penggugat;

3.    Menghukum Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya (Pokok + bunga) maupun denda/penalty kepada Penggugat sebesar :
?    Sisa pokok                : Rp.    159.527.142
?    Bunga    Berjalan            : Rp.      26.478.928
?    Total                        : Rp.    186.006.070
(Seratus delapan puluh enam juta enam ribu tujuh puluh rupiah)

Apabila Tergugat tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga + denda/penalty) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap agunan dengan bukti kepemilikan berupa SKT No.127/594/2018 atas nama Siti Nurbaya yang terletak di Dusun Sungai Kembar Rt/Rw 02/03 Desa/Kelurahan Sitorajo Kari Kec.Kuantan Tengah dan bukti kepemilikan berupa SHM No.534 atas nama Ahmad Khafidzi yang terletak di Dusun Sungai Rumbio Desa/Kelurahan Jake Kec.Kuantan Tengah yang dijaminkan kepada Penggugat dilelang dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Tergugat kepada Penggugat;

4.    Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) terhadap obyek dalam berupa :
•    SKT No.127/594/2018 atas nama Siti Nurbaya yang terletak di Dusun Sungai Kembar Rt/Rw 02/03 Desa/Kelurahan Sitorajo Kari Kec.Kuantan Tengah
•    SHM No.534 atas nama Ahmad Khafidzi yang terletak di Dusun Sungai Rumbio Desa/Kelurahan Jake Kec.Kuantan Tengah

5.    Meletakkan Sita Eksekusi diatas asset milik Tergugat sebagai sumber pelaksanaan pembayaran hutang

6.    Memberikan hak kepada Penggugat untuk melakukan penjualan Agunan milik Tergugat melalui lelang dan mengambil hasil penjualan untuk pelunasan hutang Tergugat

7.    Menghukum Tergugat untuk membayar uang paksa (dwangsom) sebesar disesuaikan 10% dari nilai gugatan/jumlah pokok perhari keterlambatan pelaksanaan putusan ini

8.    Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.

 

Atau apabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak