Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TELUK KUANTAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
5/Pdt.G/2026/PN Tlk H. USMAN Pemerintah Kabupaten Kuantan Sengingi, Kecamatan Sengingi, Cq Kantor Kelurahan Muara Lembu Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 15 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 5/Pdt.G/2026/PN Tlk
Tanggal Surat Senin, 12 Jan. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1H. USMAN
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Marlini Octavia SHH. USMAN
Tergugat
NoNama
1Pemerintah Kabupaten Kuantan Sengingi, Kecamatan Sengingi, Cq Kantor Kelurahan Muara Lembu
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
PRIMER
 
1. Mengabulkan Gugatan penggugat untuk seluruhnya. 
 
2. Menyatakan Sita Jaminan atas tanah terpekara terletak di dahulunya di kawasan RT II RW VI sekarang Rt 01 Rw 09 Kelurahan Muara Lembu Kecamatan dengan seluas 40 X 100 M ( 4000 M2), sesuai dengan dengan “ SURAT KETERANGAN TANAH” No. 136 / SKT / 1986, tertanggal 12 Nopember 1986 dan di tanda tangani oleh Lurah Muara lembu DJALAL 
Adapun batas –batas dan ukuran tanah Penggugat adalah sebagai berikut :
 
Sebelah utara berbatas : dengan tanah Jukri                        100 M ?2; 
Sebelah Selatan berbatas : dengan Tanah milik Kelurahan muara lembu 100 M?2;     Sebelah Barat    berbatas : dengan Tanah Jalan Raya             40 M?2;
Sebelah Timur  berbatas : dengan  Tanah milik Kelurahan muara lembu 40 M?2;
Yang dimohonkan oleh Penggugat adalah sah dan berharga.
 
3. Menyatakan sah dan berharga tanah yang dibeli oleh Penggugat dengan melalui Lurah Djalal sesuai “ SURAT KETERANGAN TANAH” No. 136 / SKT / 1986, tertanggal 12 Nopember 1986 dan di tanda tangani oleh Lurah Muara lembu DJALAL, adalah milik Penggugat. 
dengan batas –batas dan ukuran tanah sebagai berikut :
Sebelah utara berbatas : dengan tanah Jukri                        100 M ?2; 
Sebelah Selatan berbatas : dengan Tanah milik Kelurahan muara lembu 100M?2;     Sebelah Barat    berbatas : dengan Tanah Jalan Raya             40 M?2;
Sebelah Timur  berbatas : dengan  Tanah milik Kelurahan muara lembu 40 M?2;
 
4. Menyatakan perbuatan Tergugat adalah perbuatan melawan hukum (Onrecht Matige Daad);
 
5. Menyatakan segala surat-surat yang berkaitan dengan tanah terpekara baik berupa surat tanah yang sudah dan sedang dimohonkan penerbitanya oleh Tergugat  maupun pihak lain yang dapat menimbulkan hak bagi Tergugat  maupun pihak lain sudah sepatutnya dinyatakan batal atau setidak-tidaknya tidak berharga.
 
6. Menyatakan segala surat- surat bukti yang diajukan dalam perkara ini sah dan mempunyai kekuatan hukum;
 
7. Menghukum Tergugat ataupun pihak ketiga lainnya menyerahkan tanah terperkara dalam keadaan utuh adanya tanpa  halangan apapun juga, untuk dapat dikuasai oleh penggugat sebagai pemilik sah atas tanah terperkara;
 
8 Menghukum Tergugat untuk membayar semua kerugian dari Penggugat sebagai akibat adanya Perbuatan Melawan Hukum yang telah dilakukan oleh Tergugat yaitu:
 
a. Kerugian materil ;
 
Bahwa oleh karena Penggugat tidak dapat menguasai tanah dan menikmati hasil dari tanaman karet serta tanaman lainnya diatas tanah terpekara yang dibelinya secara sah secara hukum tersebut tersebut berdasarkan dengan “ SURAT KETERANGAN TANAH” No. 136 / SKT / 1986, tertanggal 12 Nopember 1986 yang terletak dikawasan RT II RW VI Kelurahan Muara Lembu Kecamatan Singingi seluas 40 X 100 M ( 4000 M2), yang dibeli melalui Lurah Muara lembu Djalal tersebut yang sehingga mengakibatkan Penggugat telah menderita kerugian materil yaitu;
 
1. Tanah Penggugat seluas 4000 M?2; yang jika dijual dengan taksir harga pasar sekarang adalah sebesar ± Rp.2.000.000.permeter X 4000 = Rp. 8.000.000.000.,- (Delapan miliar rupiah)
 
2. Tergugat telah berusaha menghalangi Penggugat dan melibatkan tokoh masyarakat untuk bersama-sama berusaha mengambil alih tanah milik Penggugat dengan berusaha membangun masjid diatas tanah milik Penggugat dan melarang Penggugat untuk menguasai tanah miliknya secara utuh dan bebas dari tekanan pihak manapun.
 
3. Penggugat juga telah mengeluarkan biaya untuk operasional Advokat selama Penyelesaian, Pengurusan baik secara musyawarah ataupun mediasi dengan TERGUGAT karena harus bolak balik dari pekanbaru menuju Muara lembu Kelurahan Muara lembu Kec Singingi Kab Kuantan Singingi sehingga telah menghabiskan biaya seluruhnya  sebesar Rp. 100.000.000,- (Seratus juta rupiah)
 
Sehingga jumlah kerugian Total yang dialami Penggugat adalah sebesar Rp. 8.000.000.000 + 100.000.000=8.100.000.000 ( Delapan miliar seratus juta rupiah)
 
- Penggugat juga sudah mengeluarkan biaya-biaya untuk pengurusan perkara aquo sejak Tergugat berusaha menguasai dan menghalangi Penggugat menguasai tanah miliknya sendiri dan juga di Pengadilan,termasuk juga biaya operasional dan jasa Advokat sebesar Rp. 100.000.000,- (Seratus Juta Rupiah),sehingga apabila di hitung secara terperinci kerugian materil yang di derita Penggugat adalah ;
 
sebesar ---------------------------------------Rp.8.100.000.000 
sebesa-----------------------------------------Rp   100.000.000
Jumlah       Rp.8.200.000.000
           
          (Delapan Miliar Dua ratus juta rupiah)
 
b. Kerugian Moril :
 
Bahwa akibat perbuatan Tergugat yang telah berusaha menguasai tanah dan rencana membangun masjid diatas tanah milik Penggugat dengan melibatkan seluruh tokoh masyarakat Adat, LPM, RT, RW Tokoh Agama, Tokoh Perempuan di Kelurahan MUara lembu Kec Singingi Kab Kuantan dengan tanpa dasar tersebut, maka Penggugat juga telah menderita beban mental yang sangat berat, merasa malu dimata masyarakat dan tokoh masyarakat karena dianggap telah menguasai dan mengambil hak atas tanah yang diklaim sebagai milik kelurahan sehingga pikiran Penggugat yang sangat terganggu akibat tanah milik Penggugat tidak bisa dikuasai secara utuh dan bebas dari tekanan pihak manapun ,oleh karena itu patut dan wajar kiranya apabila kerugian ini di nilai dengan uang sebesar Rp.1.000.000.000.-( satu miliar Rupiah);
 
9 Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) atas harta dari Tergugat baik bergerak maupun yang tidak bergerak atau Asset-asset lainnya yang dimiliki oleh Tergugat.
 
10 Menyatakan putusan ini dapat dijalankan dengan serta merta, meskipun adanya verzet, banding atau kasasi (niet voer bij vorrad);
 
11 Menghukum tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini;
 
SUBSIDER;
             Apabila Pengadilan Negeri Taluk Kuantan berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak