INFORMASI DETAIL PERKARA
| Kembali |
| Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
| 11/Pdt.P/2026/PN Tlk | SUPENI | Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Senin, 10 Agu. 2026 | ||||
| Klasifikasi Perkara | Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran | ||||
| Nomor Perkara | 11/Pdt.P/2026/PN Tlk | ||||
| Tanggal Surat | Kamis, 06 Agu. 2026 | ||||
| Nomor Surat | |||||
| Pemohon |
|
||||
| Kuasa Hukum Pemohon | |||||
| Termohon | |||||
| Kuasa Hukum Termohon | |||||
| Petitum | 1. Menerima dan mengabulkan Permohonan untuk seluruhnya;
2. Menetapkan saha perubahan nama orang tua (ayah kandung) Pemohon yang semula WIDODO di kartu Keluarga dan SUMARJI di Kutipan Akta Kelahiran menjadi WIDODO MULYO dengan alasan yaitu Menyesuaikan di Kartu Keluarga orang tua pemohon Nomor : 1409030701086538, yang dikeluarkan oleh Dinas kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten Kuantan Singingi, pada tanggal 17 Februari 2011 dan Kutipan Akta Kematian Nomor : 1409-KM-12122017-0001 atas nama almarhum WIDODO MULYO ayah kandung SUPENI (pemohon), yang dikeluarkan oleh dinas kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten Kuantan Singingi, pada tanggal 12 Desember 2017;
3. Bahwa nama ibu kandung Pemohon semula MULYA di Kartu Keluarga menjadi WARSIYAH dengan alasan menyesuaikan di Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 3756/DS/1997 atas nama SUPENI (pemohon), yang dikeluarkan oleh dinas kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten Sragen, pada tanggal 2 April 1997 dan di Kartu Keluarga orang tua pemohon Nomor : 1409030701086538, yang dikeluarkan oleh dinas kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten Kuantan Singingi, pada tanggal 17 Februari 2011;
4. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten Kuantan Singingi setelah diterimanya salinan Penetapan ini;
5. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten Kuantan Singingi untuk menerbitkan kartu keluarga dan Akta Kelahiran Pemohon sesuai amar Putusan Pengadilan Negeri Teluk Kuantan;
6. Membebankan biaya permohonan ini sesuai ketentuan hukum kepada pemohon ; |
||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
| Prodeo | Tidak |
