INFORMASI DETAIL PERKARA	
    | Kembali | 
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara | 
| 23/Pdt.G/2025/PN Tlk | SABTU HADI BIN ASMADI | WIDODO HADI SAPUTRA | Minutasi | 
| Tanggal Pendaftaran | Rabu, 21 Mei 2025 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | ||||||
| Nomor Perkara | 23/Pdt.G/2025/PN Tlk | ||||||
| Tanggal Surat | Jumat, 09 Mei 2025 | ||||||
| Nomor Surat | |||||||
| Penggugat | 
 | ||||||
| Kuasa Hukum Penggugat | 
 | ||||||
| Tergugat | 
 | ||||||
| Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
| Turut Tergugat | 
 | ||||||
| Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||
| Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||
| Petitum | PRIMAIR: 1. Menerima dan Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya; 2. Menyatakan Sah  Jual  Beli  pada  tanggal 15 Maret 2013 antara Penggugat dengan Tergugat atas sebidang tanah SHM Nomor 1044/Marsawa, tercatat atas nama WIDODO HADI SAPUTRA   , Luas 10.000  m2, Surat  Ukur/Gambar Situasi Nomor: 4636/1981 tahun 1981, Batas batas sebagai berikut : Sebelah utara berbatasan dengan Muh Dahroni Sebelah selatan berbatasan dengan Jalan Plasma Sebelah timur berbatas dengan Ashari Sebelah barat berbatas dengan Sutres Dahulu berada dalam wilayah desa Sentajo Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Indra Giri Hulu, setelah pemekaran wilayah berdasarkan undang-undanbg No.53 tahun 1999 saat ini berada dalam wilayah desa marsawa kecamatan sentajo Raya kabupaten kuantan singingi; 3. Menyatakan tanah  SHM  Nomor  1044/Marsawa, tercatat atas nama WIDODO HADI SAPUTRA , Luas 10.000  m2, Surat  Ukur/Gambar Situasi Nomor: 4636/1981 tahun 1981  Batas batas sebagai berikut : Sebelah utara berbatasan dengan Muh Dahroni Sebelah selatan berbatasan dengan Jalan Plasma Sebelah timur berbatas dengan Ashari Sebelah barat berbatas dengan Sutres Dahulu berada dalam wilayah desa Sentajo Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Indra Giri Hulu, setelah pemekaran wilayah berdasarkan undang-undanbg No.53 tahun 1999 saat ini berada dalam wilayah desa marsawa kecamatan sentajo Raya kabupaten kuantan singingi, adalah sah Milik Penguggat; 4. Menyatakan  Tergugat   terbukti   melakukan   Perbuatan  Melawan Hukum; 5. Memerintahkan Turut  Tergugat untuk  mencatatkan peralihan  hak dalam buku  register yang  diperuntukan untuk  itu atas Sertifikat Hak  Milik Nomor:  1044/MARSAWA, (tersebut petitum 3) semula tercatat atas nama WIDODO HADI SAPUTRA (Tergugat ) menjadi  atas nama SABTU HADI (Penggugat) 6. Menghukum   Tergugat   untuk    membayar   segala   biaya   yang ditimbulkan perkara ini. SUBSIDAIR: Apabila  Majelis  Hakim  yang  memeriksa  dan  mengadili  perkara ini berpendapat lain, mohon   putusan yang seadil-adil nya ( Ex Aequo Et Bono). | ||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
| Prodeo | Tidak | 
 
	