Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TELUK KUANTAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
43/Pid.C/2025/PN Tlk KASIUS APRIANTO SITANGGANG 1.YUNDA APRIADI Als YUNDA Alm SIAMRIS
2.SURDIANTO Als SUDI Bin IDRIS
Putusan
Tanggal Pendaftaran Senin, 15 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 43/Pid.C/2025/PN Tlk
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 10 Des. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B/268/XII/Res.1.8/2025/Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1KASIUS APRIANTO SITANGGANG
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1YUNDA APRIADI Als YUNDA Alm SIAMRIS[Penahanan]
2SURDIANTO Als SUDI Bin IDRIS[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Diduga Tindak Pidana Pencurian Ringan Berupa Pencurian buah berondolan kelapa sawit yang diketahui terjadi  pada Hari jumat tanggal 19 September 2025 sekitar jam 18.00 Wib di PT AGRINAS PALMA NUSANTARA Kebun Cerenti Subur I Divisi 1 Blok AB 34 Desa Rawang Ogung Kecamatan Kuantan Hilir Seberang Kab. Kuansing, sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 364 KUHP Jo Pasal 1 Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia No. 2 Tahun 2012 tentang Penyesuaian Batasan Tindak Pidana Ringan dan jumlah denda dalam KUHP., yang dilakukan oleh Tersangka An SURDIANTO Als SUDI Bin IDRIS dan sdr YUNDA APRIADI Als YUNDA Bin (Alm) SIAMRIS.

Pihak Dipublikasikan Ya