INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penyidik Atas Kuasa PU | Terdakwa | Status Perkara |
29/Pid.C/2023/PN Tlk | Linter Sihaloho,S.H.,M.H. | HERI GUSTIAWAN Als HERI Bin HELDI | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 09 Nov. 2023 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Pencurian | ||||||
Nomor Perkara | 29/Pid.C/2023/PN Tlk | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Senin, 06 Nov. 2023 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B/928/XI/RES.1.8/2023/RESKRIM | ||||||
Penyidik Atas Kuasa PU |
|
||||||
Terdakwa |
|
||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
Anak Korban | |||||||
Dakwaan |
Tindak pidana pencurian buah kelapa sawit yang terjadi pada hari Senin tanggal 02 Oktober 2023 sekira pukul 17.18 WIB di Divisi III Blok H 34 PT. Wana Jingga Timur Desa Kompe Berangin Kecamatan Cerenti Kabupaten Kuantan Singingi yang diduga dilakukan oleh Saudara HERI GUSTIAWAN Als HERI Bin HELDI.------------------------------
Melanggar Pasal 362 KUHP Jo 364 KUHP Jo Pasal 1 Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia No 2 tahun 2012 tentang penyesuaian batas tindak pidana ringan (Tipiring).----------------------------------------------------------------------------------------------- |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |