Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TELUK KUANTAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
29/Pid.C/2023/PN Tlk Linter Sihaloho,S.H.,M.H. HERI GUSTIAWAN Als HERI Bin HELDI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 09 Nov. 2023
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 29/Pid.C/2023/PN Tlk
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 06 Nov. 2023
Nomor Surat Pelimpahan B/928/XI/RES.1.8/2023/RESKRIM
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1Linter Sihaloho,S.H.,M.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1HERI GUSTIAWAN Als HERI Bin HELDI[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

 

Tindak pidana pencurian buah kelapa sawit yang terjadi pada hari Senin tanggal 02 Oktober 2023 sekira pukul 17.18 WIB di Divisi III Blok H 34 PT. Wana Jingga Timur Desa Kompe Berangin Kecamatan Cerenti Kabupaten Kuantan Singingi yang diduga dilakukan oleh Saudara HERI GUSTIAWAN Als HERI Bin HELDI.------------------------------

 

Melanggar Pasal 362  KUHP Jo 364 KUHP Jo Pasal 1 Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia No 2 tahun 2012 tentang penyesuaian batas tindak pidana ringan (Tipiring).-----------------------------------------------------------------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya