Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TELUK KUANTAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
16/Pdt.G/2025/PN Tlk Misnatun 1.Jamal
2.Supriyatin
3.Wawan Pujianto
4.PPAT Zainal Ardi SH
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 22 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 16/Pdt.G/2025/PN Tlk
Tanggal Surat Senin, 21 Apr. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Misnatun
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Bambang keristian. SH., M.H.Misnatun
Tergugat
NoNama
1Jamal
2Supriyatin
3Wawan Pujianto
4PPAT Zainal Ardi SH
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1Suharyani
2Pt.Bank Rakyat Indonesia(Persero)Tbk
3Kantor Pertanahan
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
DALAM PETITUM
 
1. Menerima Gugatan Penggugat untuk seluruhnya.
 
2. Menyatakan tanah dengan Sertifikat Hak Milik Nomor : 916, dan Surat Ukur Nomor : 11.,397/91 tanggal 28 Januari 1991, yang dikeluarkan oleh ( Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hulu )dulu, dan sekarang masuk dalam wilayah Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau,  dalam Perkara Aquo adalah merupakan sebahagian hak milik dari Pengguat,
 
3. Menyatakan jual beli tanah dengan AJB ( Akta Jual Beli ) akta nomor : 826 /2008 tanggal 4 Juni 2008, adalah perbuatan melawan Hukum.
 
4. Memerintahkan Kepada Tergugat IV untuk menyerahkan salinan AJB ( Akta Jual Beli ) dengan akta nomor : 826 /2008 tanggal 4 Juni 2008 Kepada Penggugat.
 
5. Menetapkan biaya perkara yang timbul dalam perkara ini sesuai hukum yang berlaku. 
 
Apabila Ketua Pengadilan Negeri Teluk Kuantan Cq Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara a quo berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak