Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TELUK KUANTAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
11/Pdt.P/2022/PN Tlk MUKLISIN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 04 Okt. 2022
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 11/Pdt.P/2022/PN Tlk
Tanggal Surat Senin, 03 Okt. 2022
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MUKLISIN
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Yoga Pratama AlpakiMUKLISIN
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Menetapkan nama H.MUKLISIN,S.Pd., MUKLISIN, MUHLISIN dan MUKHLISIN adalah orang yang sama, yaitu diri Pemohon;
  3. Membebankan biaya perkara menurut hukum.

SUBSIDAIR

Apabila Hakim yang memeriksa dan mengadili permohonan ini berpendapat lain, mohon Putusan yang seadil-adil nya (Ex Aequo Et Bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak