Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TELUK KUANTAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
5/Pid.C/2025/PN Tlk ARY ARMY RAMADHAN PUTRA,S.E. MISKAR DEDI Als DEDI bin RAMADI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 05 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 5/Pid.C/2025/PN Tlk
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 03 Mar. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B/535/III/RES.1.8/2025/RESKRIM
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1ARY ARMY RAMADHAN PUTRA,S.E.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1MISKAR DEDI Als DEDI bin RAMADI[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Tindak pidana pencurian yang terjadi di PT. Duta Palma Nusantara Divisi V Blok H0 Desa Banjar Benai Kecamatan Benai Kabupaten Kuantan Singingi pada hari Rabu tanggal 15 Januari 2025 sekira pukul 17.30 WIB. -----------------------------------------

 

Melanggar Pasal 364 KUHP Jo Perma Nomor 2 Tahun 2012 tentang penyesuaian batasan tindak pidana ringan dan jumlah denda dalam KUHP.---------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya