Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TELUK KUANTAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
13/Pdt.P/2022/PN Tlk RONIZAPUTRA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 19 Des. 2022
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 13/Pdt.P/2022/PN Tlk
Tanggal Surat Jumat, 16 Des. 2022
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RONIZAPUTRA
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Yogi Saputra, SHRONIZAPUTRA
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR :

1.    Mengabulkan Permohonan Pemohon

2.    Menyatakan bahwa nama RONIZAPUTRA yang lahir di Malaysia pada Tanggal 12 Agustus 1992 dengan nama RONI PASLA di paspor adalah nama satu orang yang sama

3.    Membebankan biaya perkara menurut Hukum

 

SUBSIDAIR :

Apabila Bapak Ketua Pengadilan Negeri Teluk Kuantan Berpendapat Lain Mohon Putusan yang Seadil-adilnya (ex aequo et bono )

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak