Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TELUK KUANTAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
3/Pid.Pra/2022/PN Tlk Junaidi 1.Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau
2.Abriman, S.Hut, M.M.
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 17 Nov. 2022
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penyitaan
Nomor Perkara 3/Pid.Pra/2022/PN Tlk
Tanggal Surat Kamis, 17 Nov. 2022
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Junaidi
Termohon
NoNama
1Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau
2Abriman, S.Hut, M.M.
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan
  1. Menyatakan Permohonan Pra Peradilan aquo adalah sah dan benar.
  2. Menyatakan Penyitaan yang dilakukan oleh Termohon I dan Termohon II terhadap 1 (satu) unit  Excavator merek SANY, model ; SY215C, Number : SY021HCCN9088, warna kuning berdasarkan Berita Acara Penyitaan tanggal 20 Juni 2022 adalah Tidak Sah dan Batal Demi Hukum berikut akibat hukumnya.
  3. Menghukum Termohon I dan Termohon II untuk menyerahkan barang sitaan berupa  1 (satu) unit  Excavator merek SANY, model ; SY215C, Number :SY021HCCN9088, warna kuning kepada Pemohon secara seketika dan sekaligus. 
  4. Menghukum Para Termohon untuk membayar biaya perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya