Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TELUK KUANTAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
15/Pdt.G/2024/PN Tlk LELI DEWI AGUSTINI EUIS HERAWATI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 03 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 15/Pdt.G/2024/PN Tlk
Tanggal Surat Rabu, 03 Apr. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1LELI DEWI AGUSTINI
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Yoga Pratama AlpakiLELI DEWI AGUSTINI
Tergugat
NoNama
1EUIS HERAWATI
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1BPN Kabupaten Kuantan Singingi
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

<!--[if gte mso 9]><xml> </xml><![endif]--><!--[if gte mso 9]><xml> Normal 0 false false false EN-US X-NONE X-NONE </xml><![endif]--><!--[if gte mso 9]><xml> </xml><![endif]--><!--[if gte mso 10]> <style> /* Style Definitions */ table.MsoNormalTable {mso-style-name:"Table Normal"; mso-tstyle-rowband-size:0; mso-tstyle-colband-size:0; mso-style-noshow:yes; mso-style-priority:99; mso-style-parent:""; mso-padding-alt:0in 5.4pt 0in 5.4pt; mso-para-margin-top:0in; mso-para-margin-right:0in; mso-para-margin-bottom:10.0pt; mso-para-margin-left:0in; line-height:115%; mso-pagination:widow-orphan; font-size:11.0pt; font-family:"Calibri","sans-serif"; mso-ascii-font-family:Calibri; mso-ascii-theme-font:minor-latin; mso-hansi-font-family:Calibri; mso-hansi-theme-font:minor-latin; mso-bidi-font-family:"Times New Roman"; mso-bidi-theme-font:minor-bidi; mso-fareast-language:EN-US;} </style>

PRIMAIR

1 Menerima dan Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;

 

2 Menyatakan Sah dan Berharga Jual Beli antara Penggugat dengan Tergugat pada tanggal 5 Desember 2005 dengan harga Rp.50.000.000_ (Lima Puluh Juta Rupiah) atas sebidang tanah SHM Nomor: 305/Air Emas, tercatat atas nama EUIS HERAWATI (Tergugat), Luas 5 00 m2, Surat Ukur Nomor: 2721/1996 tanggal 08-03-1996, Batas-batas sebagai berikut:

---Sebelah Utara berbatas dengan Jalan

---Sebelah Selatan berbatas dengan Taufik Hadi

---Sebelah Timur berbatas dengan Ahmad Qomarudin

---Sebelah Barat berbatas dengan Nasib

 

Dahulu terletak dalam wilayah Pemerintahan Desa Air Emas Kecamatan Singingi Kabupaten Indagiri Hulu, setelah Pemekaran wilayah berdasarkan Undang-undang Nomor 53 Tahun 1999 saat ini berada dalam wilayah Pemerintahan Desa Air Emas Kecamatan Singingi Kabupaten Kuantan Singingi;

 

3   Menyatakan Penggugat adalah Pemilik Sah atas sebidang tanah SHM Nomor: 305/Air Emas, tercatat atas nama EUIS HERAWATI (Tergugat), Luas 5 00 m2, Surat Ukur Nomor: 2721/1996 tanggal 08-03-1996;

 

4 Menyatakan Tergugat terbukti melakukan Perbuatan Melawan Hukum;

 

5 Memerintahkan Turut Tergugat untuk mencatatkan peralihan hak dalam buku register yang diperuntukan untuk itu atas Sertifikat Hak Milik Nomor: 305/Air Emas, semula tercatat atas nama EUIS HERAWATI (Tergugat) menjadi atas nama LELI DEWI AGUSTINI(Penggugat);

 

6 Menghukum Tergugat untuk membayar segala biaya yang ditimbulkan perkara ini.

SUBSIDAIR

Apabila Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adil nya (Ex Aequo Et Bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak