INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
2/Pdt.G.S/2025/PN Tlk | PT.BANK RAKYAT INDONESIA (Persero) Tbk | 1.RAMADHANI RISKA 2.POP MEINARDI |
Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 17 Jun. 2025 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Wanprestasi | ||||||
Nomor Perkara | 2/Pdt.G.S/2025/PN Tlk | ||||||
Tanggal Surat | Rabu, 11 Jun. 2025 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Penggugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Penggugat | |||||||
Tergugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 211.189.095,00 | ||||||
Petitum | 1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
2. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat adalah Wanprestasi kepada Penggugat;
3. Menghukum Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya (Pokok + bunga) maupun denda/penalty kepada Penggugat sebesar :
? Sisa pokok : Rp. 185.615.901
? Bunga Berjalan : Rp. 25.573.194
? Total : Rp. 211.189.095
(Seratus delapan puluh lima juta enam ratus lima belas ribu sembilan ratus satu rupiah)
Apabila Tergugat tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga + denda/penalty) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap agunan dengan bukti kepemilikan berupa SKGR No.SKGR No.54/SKGR/KM/X/2021 atas nama Ramadhani Riska yang terletak di Koto Cengar Desa Koto Cengar Kec.Kuantan Mudik, SKGR No.86/SKGR/KM/XI/2023 atas nama Ramadhani Riska yang terletak di Koto Cengar Desa Koto Cengar Kec.Kuantan Mudik dan SKT No.29/594/2017 atas nama Ramadhan Riska yang terletak di Dusun Sungai Rumbio Desa Koto Kari Kec.Kuantan Tengah Kabupaten Kuantan Singingi yang dijaminkan kepada Penggugat dilelang dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Tergugat kepada Penggugat;
4. Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) terhadap obyek dalam berupa :
• SKGR No 54/SKGR/KM/XI/2021 Atas nama Ramadhani Riska terletak di Desa Koto Cengar Kecamatan Kuantan Mudik
• SKGR No 86/SKGR/KM/XI/2023 Atas nama Ramadhani Riska yang terletak di Desa Koto Cengar Kecamatan Kuantan Mudik
• SKT No 29/594/2017 Atas nama Ramadhani Riska terletak di Dusun Sungai Rumbio Desa Koto Kari Kecamatan Kuantan Tengah
•
5. Meletakkan Sita Eksekusi diatas asset milik Tergugat sebagai sumber pelaksanaan pembayaran hutang
6. Memberikan hak kepada Penggugat untuk melakukan penjualan Agunan milik Tergugat melalui lelang dan mengambil hasil penjualan untuk pelunasan hutang Tergugat
7. Menghukum Tergugat untuk membayar uang paksa (dwangsom) sebesar disesuaikan 10% dari nilai gugatan/jumlah pokok perhari keterlambatan pelaksanaan putusan ini
8. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul. |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |