Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TELUK KUANTAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
14/Pdt.G.S/2024/PN Tlk PT. BANK RAKYAT INDONESIA (Persero) KANTOR CABANG TELUK KUANTAN 1.FARIANI
2.MUSLIM
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 13 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 14/Pdt.G.S/2024/PN Tlk
Tanggal Surat Senin, 03 Jun. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. BANK RAKYAT INDONESIA (Persero) KANTOR CABANG TELUK KUANTAN
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1FARIANI
2MUSLIM
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 96.152.547,00
Petitum

1.    Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
2.    Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat adalah Wanprestasi kepada Penggugat;
3.    Menghukum Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya (Pokok + bunga) maupun denda/penalty kepada Penggugat sebesar :

    Sisa  Pokok                 : Rp.      62.828.075,-
    Bunga Berjalan            : Rp.       33.324.472,-
     Total                  : Rp.    96.152.547,-
(Sembilan puluh enam juta seratus lima puluh dua ribu lima ratus empat puluh tujuh rupiah)

4.    Apabila Tergugat tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga + denda/penalty) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap agunan dengan bukti kepemilikan berupa Surat Keterangan Riwayat Pemilikan/ Penguasaan Tanah No.150/SKT/2006 atas nama Freni yang terletak di Tanjung Pauh Kecamatan Singingi Hilir Kabupaten Kuantan Singingi, yang dijaminkan kepada Penggugat dilelang dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Tergugat kepada Penggugat;
5.    Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) terhadap obyek dalam berupa Surat Keterangan Riwayat Pemilikan/ Penguasaan Tanah No.150/SKT/2006 atas nama Freni yang terletak di desa Tanjung Pauh Kecamatan Singingi Hilir Kabupaten Kuantan Singing berikut sekaligus tanah pertanian;
6.    Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak